LHOKSUKON – Belasan sopir angkutan umum yang melintas di depan terminal Kota Lhoksukon, menjalani tes urine dadakan yang dilakukan Polres Aceh Utara, Jumat, 23 Juni 2017 sore. Dari hasil pemeriksaan urine itu, satu sopir asal Pidie Jaya positif menggunakan narkoba.

“Dari 16 sopir yang menjalani tes urine, satu di antaranya, MR asal Pidie Jaya positif menggunakan narkoba. Setelah sempat diinterogasi, sopir itu diizinkan pulang,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasat Narkoba Iptu Soeharto.

Kegiatan itu, kata Kasat, ikut melibatkan sejumlah tenaga medis dan pihak Sat Pol PP Aceh Utara.

“Ini kota lakukan untuk mencegah para sopir angkutan umum terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, khususnya angkutan umum. Usai kegiatan, mereka diberi arahan untuk menghindari dan menjauhi narkoba,” pungkas Iptu Soeharto.[]