LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, sangat kecewa dengan DPRK karena belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan empat calon Dirut Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU). Padahal dokumen uji kelayakan dan kepatutan jauh-jauh hari sudah diserahkan panitia seleksi Pemkab.

“Saya sudah katakan jauh-jauh hari bahwa Tim KEK Pusat memberikan limit waktu sampai Juni 2017, Dirut PDBU sudah ditetapkan, tapi sampai hari ini dewan belum melakukan fit and proper test,” ujar pria yang akrab disapa Cek Mad, kepada portalsatu.com, Sabtu, 17 Juni 2017.

Dia menilai penentuan Dirut PDBU tahun ini sangat penting. Menurutnya Dirut PDBU akan menjadi corong pemerintah Aceh Utara untuk bisa mengambil peran, sekaligus mendapat keuntungan dalam mega proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Cek Mad menyebutkan, keempat nama calon Dirut PDBU yang sudah diserahkan ke dewan adalah Almuzakir, TS Sani , T. Asmoni dan HT Iskandar Ali. Keempatnya dinyatakan lulus tes wawancara pada 17 April 2017 lalu.

“Kita akan tunggu setelah lebaran ini. Apabila belum juga fit and propert test, maka Pemkab dengan terpaksa akan melakukan sendiri karena ini menyangkut kepentingan pemerintah ke depan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib,  menjelaskan kemungkinan besar uji kelayakan dan kepatutan calon Dirut PDBU akan digelar setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal ini mengingat kondisi puasa Ramadan. Dia mengkhawatirkan proses uji di dewan kurang maksimal.

“Kita dari dewan takut bila proses tes tidak maksimal,” kata politisi Partai Aceh tersebut.[]