LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad berharap uji kelayakan dan kepatutan calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) di DPRK tuntas pada akhir Mei ini. Jika tidak dilakukan juga, ia akan mengambil kebijakan lain tanpa “campur tangan” dewan.

“Saya sudah katakan jauh-jauh hari di media, Juni ini manajemen PDBU harus sudah terbentuk, itu juga janji saya ke tim KEK Pusat. Tujuan saya agar PDBU bisa masuk dalam proyek strategis nasional itu. Jadi, Pemkab punya mekanisme sendiri bila dewan tetap ngotot tidak melakukan fit and propert test,” ujar Cek Mad diwawancarai portalsatu.com/, Kamis, 11 Mei 2017.

Cek Mad mengaku bukan “cuek” terhadap rekomendasi Pansus Aset bentukan DPRK yang meminta PDBU ditutup. Namun, kata dia, posisi Aceh Utara saat ini butuh pendapatan untuk mendongkrak anggaran daerah. Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe yang wilayahnya termasuk Aceh Utara, menurut Cek Mad, peluang besar bagi daerah untuk mendapatkan keuntungan. Celah yang bisa diambil Pemkab Aceh Utara dengan memasukkan perusahaan daerah.

“Jadi, ini harus dipahami untuk kepentingan daerah, tidak ada maksud buruk menafikan rekomendasi itu. Ditambah lagi semasa saya menjabat bupati, PDBU tidak merugi, tidak ada aset yang hilang atau sia-sia,” ujar Cek Mad.

Cek Mad turut membantah isu yang berkembang bahwa ada intervensi dirinya dalam proses seleksi calon Dirut PDBU.  “Tidak ada kepentingan saya di situ, yang pastinya Pemkab sangat berharap dari empat nama calon, terpilih satu sosok yang benar-benar bisa bekerja dengan profesional dan sesuai harapan semua pihak,” pungkasnya.

Sementara itu Kabag Ekonomi dan Investasi Setda Aceh Utara Halidi menjelaskan, empat nama calon Dirut PDBU hasil seleksi terbuka yaitu Asmoni, S.E.,  T.S. Sani, S.E., Almuzakkir, S.T., dan H. Iskandar Ali, S.Sos., sudah diserahkan panitia seleksi bentukan Pemkab ke DPRK.

Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada jawaban dewan kapan akan dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Dirut PDBU itu.

Informasi lainnya, Plt. Dirut PDBU dan pihak Pemkab Aceh Utara juga gagal mempresentasikan kondisi PDBU di DPRK Aceh Utara, akhir pekan lalu. Kabarnya, pada malam yang sudah diagendakan untuk presentasi itu, jumlah anggota dewan yang hadir sangat minim.[] 

Baca juga: Ada Persoalan Apa Antara Cek Mad Dengan Dewan?