LHOKSUKON – Dun, 40 tahun, warga Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara diamankan ke Polsek setempat karena menggigit daun telinga pedagang buah di pinggiran Jalan Medan – Banda Aceh, Kuta Lhoksukon, Jumat, 29 Desember 2017 sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kejadian hanya berjarak beberapa meter dari Polsek Lhoksukon.

Akibat kejadian itu, korban Azhari, 28 tahun, warga Gampong Kuta Lhoksukon mengalami sobek daun telinga kanan. Selain itu, pelaku juga menggigit lengan kiri korban.

“Ketika pelaku menggigit daun telinga korban, warga datang melerai dan mengambil pisau di genggaman tangan pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti pisau dan sarungnya telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi, kepada portalsatu.com/, Sabtu, 30 Desember 2017.

Menurut keterangan korban, kata Teguh, pelaku berjalan dari arah Warkop Canden dengan membawa pisau bersarung yang diselipkan di pinggang kirinya. 

“Di lokasi, pelaku sempat berbincang-bincang dengan korban, sampai akhirnya tiba-tiba pelaku emosi dan memegang sarung pisau di pinggangnya. Melihat itu, korban kabur dan pelaku mengejarnya. Ketika melihat pelaku mengeluarkan pisau, korban merangkul tubuh pelaku dengan memegang tangannya. Saat itulah pelaku menggigit telinga dan lengan korban,” ungkap AKP Teguh.

AKP Teguh menyebutkan, kasus itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku masih diperiksa,” katanya. [] (*sar)