KETUA Yayasan Darud Donya (YD) Aceh, Cut Putri ikut berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh The Malay and Islamic World Organization atau Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Singapura tahun 2018.

Konvensi internasional DMDI ke-19 yang diikuti oleh Cut Putri itu bertema 'Towards Greater Social, Economic and Cultural Collaboration'. Konvensi DMDI ke-19 dan Malam Anugerah DMDI di Singapura yang diselenggarakan pada 16-18 November 2018 itu Selain Cut Putri, juga dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al Haytar, turut hadir pula Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekda Aceh.

Cut Putri menerangkan bahwa keberadaan DMDI di dunia melayu adalah sama seperti kehadiran PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) atau disebut juga UN (United Nation) yang menjadi sebuah lembaga tempat bersatunya seluruh negara dunia, namun di dunia Melayu DMDI sebagai organisasi internasional tempat bersatunya negara-negara melayu termasuk perwakilannya dari seluruh dunia.

DMDI saat ini beranggotakan 23 negara yaitu, Malaysia, Indonesia, China, Singapura, Sri Lanka, Kamboja, United Kingdom, Filipina, Mesir, Timor Leste, Bosnia Herzegovina, Thailand, Madagascar, Maldives, Belanda, Australia, Afrika Selatan, Brunei, Kanada, New Zealand, Arab Saudi, Bangladesh dan Mauritius.

Visi DMDI adalah menjadi badan bebas yang mempromosikan kesatuan dan perpaduan antar umat Melayu Islam sedunia disamping mengembangkan kerjasama antara umat Melayu Islam dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Di acara DMDI itu Cut Putri mencatat bahwa pada perhelatan akbar tahunan internasional yang dihadiri oleh anggota DMDI dari 23 negara ini telah menghasilkan 15 butir resolusi, salah satu butir Resolusi DMDI tersebut yaitu, DMDI meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan makam-makam ulama dan raja melayu di Aceh dari renovasi baru terhadap situs sejarah dan cagar budaya makam ulama dan raja di Gampong Pande dan seluruh Aceh.

Menurut Cut Putri, sejak tahun lalu, DMDI terbukti sangat peduli dan budaya mendukung penuh usaha rakyat Aceh menyelamatkan situs sejarah dan cagar  Aceh terutama usaha penyelamatan Situs Titik Nol Kesultanan Aceh Darussalam di Gampong Pande Banda Aceh. 

Pada Konvensi DMDI tahun lalu dukungan tersebut terlahir menjadi salah satu butir resolusi yaitu, DMDI akan memelihara dan pemeliharaan data mengenai sejarah Islam di negara-negara anggota DMDI. DMDI akan terus menyokong segala usaha yang memartabatkan Islam serta membantu negara Islam seperti Palestin, Rohingya, Aceh serta lain-lain negara Islam.

“Tahun ini DMDI kembali mengeluarkan resolusi tentang penyelamatan situs sejarah dan cagar budaya makam ulama dan raja di Gampong Pande dengan lebih tegas mengingat perusakan di kawasan tersebut yang masih saja terus berlangsung,” kata Cut Putri Pada Rabu, 21 November 2018.

Dalam pengamatannya Cut Putri, betapa banyak usaha-usaha yang bersifat kurang menghargai nilai-nilai sejarah masih terjadi, seperti di makam ulama dan raja di Gampong Pande Banda Aceh telah dijadikan tempat pembuangan sampah dan tinja oleh pemerintah Kota Banda Aceh, dengan diadakannya proyek TPA Sampah (Tempat Pembuangan Akhir Sampah), IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja), IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah Tinja) dan ditambah lagi dengan rencana pembangunan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).

Menurut Cut Putri Semua proyek besar tersebut dibangun tepat di kawasan cagar budaya dimana bersemayan ribuan makam para ulama dan raja-raja pembesar Aceh yang sangat berjasa membangun Aceh dan peradaban Melayu Islam di masa lalu. Hal inilah yang menyebabkan timbul sikap protes dari rakyat Aceh dan juga masyarakat melayu di seluruh dunia.

“Sampai saat ini nasib kawasan situs sejarah Islam tersebut masih saja menjadi tempat pembuangan sampah dan tinja, sehingga DMDI mempertimbangkan bahwa perlu untuk sekali lagi mengeluarkan resolusi yang lebih tegas,” katanya.

Dalam Konvensi DMDI Ke-19 di Singapura tersebut, Cut Putri dan beberapa tokoh dunia lainnya juga mendapat anugerah award DMDI.

yang menerima Anugerah Tun Fatimah DMDI (ATFD), sebagai penghargaan simbolis kepada Tokoh Srikandi Melayu, juga atas kekuatan semangat dan dedikasi serta kegigihannya berjuang untuk adat, tradisi, sejarah Aceh dan peradaban Melayu. 

Penyematan lencana bintang penghargaan langsung dilakukan oleh Dr. Mohamad Maliki Bin Osman yaitu Senior Minister of State, Ministry of Defence and Ministry of Foreign Affairs Singapore yang hadir mewakili Presiden Singapura untuk membuka secara resmi acara tahunan tersebut.[]