BANDA ACEH – Chaerul Amir, SH, MH, resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh usai dilantik Jaksa Agung HM Prasetyo, di Jakarta, Senin, 23 Oktober 201u kemarin. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasipenkum) Kejati Aceh, Amir Hamzah, membenarkan kabar tersebut.
Ya kabar itu benar. Sudah (dilantik) Senin kemarin, kata Amir Hamzah, Selasa, 24 Oktober 2017.
Chaerul Amir sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. Sedangkan untuk Raja Nafrizal, SH, yang sebelumnya menjabat Kajati Aceh kini dipromosikan ke Pusat.
Raja Nafrizal, SH, dipromosikan sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kata Amir Hamzah.
Informasi mengenai pergantian Kajati Aceh sudah beredar sejak sebulan lalu setelah beredarnya salinan surat keputusan promosi. Namun saat itu pihak Kejati Aceh belum menerima informasi secara resmi pergantian jabatan tersebut. (Baca: Beredar Kabar Kajati Aceh Berganti, Kasi Penkum: No Comment).
Informasi yang dihimpun portalsatu.com, selain Chaerul Amir, Jaksa Agung juga melantik sejumlah kepala kejaksaan tinggi daerah lainnya. Mereka adalah Adi Sutanto yang dilantik sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Aditia Warman Kajati Kepulauan Bangka Belitung, Loeke Larasati Agoestina Kajati Jawa Barat, Ali Mukartono Kajati Sumatera Selatan, dan Sadiman sebagai Kajati Jawa Tengah.[]


