BLANGKEJEREN – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H., M.H., mengunjungi Kabupaten Gayo Lues, Senin, 28 November 2022, malam. Salah satu tujuannya melakukan pengawasan terhadap Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Saat acara temu ramah Forkopimda dengan Kajati Aceh di Balai Pendopo Bupati, Pemda Gayo Lues juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., atas keberhasilan pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus Tindak Pidana Korupsi Tahun 2021 sebesar Rp1.033.047.500, dengan cara disetor ke rekening Kas Negara.

Selain itu, pengembalian kerugian keuangan negara kasus Tindak Pidana Korupsi Tahun 2022 sebesar Rp346.839.180, dengan cara disetor ke rekening Kas Negara.

Diserahkan juga piagam penghargaan atas fasilitasi Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022

Pj. Bupati Gayo Lues, Ir. Rasyidin Porang mengatakan kedatangan Kajati Aceh dan rombongan ke Gayo Lues merupakan suatu kehormatan, karena untuk menuju Gayo Lues tidak semudah mengunjungi kabupaten lain yang ada di Aceh.

“Kejaksaan Negeri Gayo Lues merupakan salah satu mitra kerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas di bidang pemerintah daerah, hukum, pelayanan kepada penegakan masyarakat, serta integrasi dengan berbagai lembaga pemerintahan, memegang peranan penting dalam menciptakan kestabilan dan kondusifitas daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, kata Pj. Bupati, tidak berlebihan jika Pemda menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kejari Gayo Lues, yang telah melakukan restorative justice sebagai alternatif keadilan penyelesaian perkara pidana di Kabupaten Gayo Lues.

“Kemudian memfasilitasi pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2022, menyelamatkan keuangan negara lebih dari tiga ratus juta rupiah dalam perkara tindak pidana korupsi tahun 2022, menyelamatkan keuangan negara lebih dari satu miliar dalam perkara tindak pidana korupsi tahun 2021, dan dukungan Kejari Gayo Lues dalam menurunkan angka stunting di Gayo Lues,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, mengatakan tujuan kunjungan kerja ini merupakan kewajibannya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pengawasan melekat secara langsung terhadap pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan di Daerah.

“Kami berharap dukungan dari Bupati Gayo Lues terkait Rumah Restorative Justice mengingat hal ini memiliki peranan yang penting sebagai wujud kearifan lokal penyelesaian masalah melalui musyawarah tanpa melalui pengadilan,” katanya

Kajati Aceh meminta seluruh jajaran pimpinan di wilayah Gayo Lues terus meningkatkan kinerja yang baik dan sinergitas antar-setiap instansi pemerintah serta menjaga kondusifitas agar Gayo Lues dapat menjadi kabupaten yang mendukung pertumbuhan bangsa Indonesia guna mewujudkan masyarakat cerdas dan berdedikasi tinggi. Juga dapat terus melakukan perubahan dan inovasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan meningkatkan pembangunan.[]