Selasa, September 17, 2024

Mahasiswa PSDKU USK Gayo...

BLANGKEJEREN - Ratusan mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Syiah Kuala...

Tujuh Organisasi Deklarasikan Komite...

BANDA ACEH – Tujuh organisasi mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh di Banda...

Sejumlah Akun Palsu Catut...

BANDA ACEH - Sejumlah akun palsu yang mengatasnamakan H.M. Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag.,...

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...
BerandaCSIS: Insiden di...

CSIS: Insiden di Natuna Bukan Soal Kedaulatan

JAKARTA – Center for Strategic and International Studies (CSIS) menilai insiden antara Indonesia dan Cina di Kepulauan Natuna, bukan mengenai masalah kedaulatan lantaran wilayah tersebut berada di luar batas teritorial Tanah Air.

“Saya kira apa yang terjadi di Natuna antara Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) dengan kapal ilegal Cina, itu terjadi di wilayah overlap (tumpang tindih) Zona Ekonomi Eksklusif, jadi bukan batas teritorial, bukan sovereignty (kedaulatan),” kata Direktur Eksekutif CSIS Philip J. Vermonte dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/3).

Menurut Philip, hak berdaulat atas batas perairan teritorial dan ZEE suatu negara telah diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut UNCLOS 1982. “Tapi di situ persoalannya bukan langsung soal kedaulatan, tapi lebih ke penegakan hukum. Bagaimana menghalangi atau menegakkan hukum pada pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ekonomi di ZEE Indonesia,” ucapnya.

Philip juga menilai lantaran sifatnya yang tidak langsung terkait wilayah teritorial, maka seharusnya ada banyak cara untuk menyelesaikan masalah dengan kapal Cina itu yang tidak dengan pendekatan militer. “Menurut saya, itu bukan intrusi yang sifatnya militeristik. Untuk itu, ada banyak cara untuk menyelesaikan masalah, termasuk berkomunikasi dengan pihak Cina,” ujarnya.[] sumber: republika.co.id

Baca juga: