BANDA ACEH Kadiv Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung mengatakan, kasus korupsi di Aceh sangat banyak terjadi pada penggunaan dana bantuan sosial (Bansos). Menurut dia, penggunaan dana tersebut sangat mudah diselewengkan karena tidak ada pertangungjawaban yang jelas.
Dana Bansos menjadi penyumbang utama kasus korupsi Aceh karena tidak ada pertangungjawaban yang jelas, ucap Hayatuddin saat dihubungi portalsatu.com, Rabu, 13 Januari 2015.
Hal itu ia katakan terkait pernyataan pimpinan KPK bahwa Aceh termasuk daerah rapor merah. Salah satu poin yang menjadi sorotan KPK adalah penggunaan dana Bansos di Aceh yang rentan terjadinya korupsi.
Kasus korupsi di Aceh sangat spesifik karena Aceh mengelola dana Otsus dan APBA yang sangat besar, kata Hayatuddin.
Hayatuddin menyebut sebagian dana tidak tersalurkan sebagaiamana mestinya. Bahkan ada “proyek siluman” yang masuk dalam pagu anggaran.
Investigasi kami di 23 kabupaten/kota banyak proyek fiktif di lapangan. Katanya pengadaan ternak lembu, tapi pas kita cek, jangankan lembu, kotorannya saja tidak ada, kata Hidayatuddin.[] (idg)


