TAKENGON – Dana desa senilai Rp286 miliar lebih akan dikucurkan ke 295 kampung di Aceh Tengah tahun ini. Rata-rata per kampung akan mendapat hampir Rp1 miliar. Besarnya dana desa yang digulirkan pemerintah harus dimanfaatkan tepat sasaran agar tidak menimbulkan persoalan.

“Kita tidak inginkan dana yang begitu besar mengalir ke kampung menyebabkan perselisihan di tengah masyarakat dan menimbulkan persoalan. Kenyataan ini sudah terlihat, ada reje kampung tidak dipercaya masyarakat karena penggunaan dana kampung tidak tepat sasaran,” tegas Plt. Bupati Aceh Tengah Drs. H. Alhudri, M.M., ketika membuka sosialisasi penggunaan dana desa bagi aparatur kampung dan mukim kecamatan di Gedung Olah Seni (Gos) Takengon, Jumat, 3 Februari 2017.

Alhudri mengungkapkan, dari 295 kampung di Kabupaten Aceh Tengah, 16 di antaranya kurang optimal menggunakan dana desa tersebut. “Ini disebabkan kurangnya transparansi dan pemahaman dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Ia menekankan penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel dengan melibatkan semua lapisan masyarakat yang dilandasi musyawarah dan kebersamaan. “Jangan ada perselisihan dalam penggunaan dana desa, bangun kebersamaan antara sesama aparat kampung dan masyarakat. Yang paling penting jangan sampai aparat kampung terjerat dengan hukum karena salah dalam penggunaannya,” kata Alhudri.

Alhudri menjelaskan, dana Rp286 miliar lebih itu terdiri dari dana bagi hasil pajak daerah untuk pemerintah kampung Rp1.068.479.400 atau per kampung mendapat Rp3.621.964. Selain itu, dana bagi hasil retribusi daerah ke pemerintah kampung mencapai Rp1.234.801.450 atau per desa Rp4.185.767 ditambah dana bantuan alokasi umum Rp63.486.753.141 atau per desa mendapat Rp215.209.332.

Sedangkan dana desa yang bersumber dari APBN, kata Alhudri Rp221.075.321.000 atau rata-rata per desa mendapat Rp749.407.686. Dengan demikian dana desa yang masuk ke pemerintah kampung di Kabupaten Aceh Tengah tahun 2017 mencapai Rp286.865.354.991 atau per desa rata-rata akan mendapat hampir mencapai Rp1 miliar.

Menurut Alhudri, besarnya alokasi dana desa yang dikucurkan merupakan komitmen pemerintah untuk membangun negara mulai dari desa.[](rel)