LHOKSEUMAWE – TNI Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, mengumpulkan seluruh panglima laot dalam wilayah Lanal Lhokseumawe mulai dari Pidie hingga Aceh Tamiang untuk mengikuti edukasi hukum kelautan. Kegiatan itu dilaksanakan di Puslat TNI AL kawasan Rancong Pulau Seumadu, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Jumat, 11 Februari 2022.

Dalam pertemuan itu, para panglima laot dibekali materi tentang pengenalan tugas dan fungsi pokok TNI AL, aturan hukum kelautan, pukat trawl, dan lainnya.

Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah, kepada wartawan mengatakan tujuan mengumpulkan para panglima laot mengenalkan tentang angkatan laut, dan tugas keamanan laut. Tim KSOP dan Dinas Perikanan juga diundang untuk menjelaskan bagaimana keabsaan surat, dan siapa yang mengeluarkan surat keterangan kapal ikan tangkap bagi nelayan.

“Terkait dengan masalah pukat trawl kita minta mereka (nelayan) untuk tidak memasuki dalam 12 mil laut, karena ini adalah wilayah laut untuk nelayan-nelayan kecil kita. Kalau nelayan kapal kecil tidak bisa menangkap ikan maka apa yang terjadi. Harapan kita masyarakat meningkat ekonominya dan kesejahteraan agar dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang ilegal,” kata Dian Suryansyah.

Sementara dari sisi pembinaan potensi maritim, TNI AL punya bakti sosial kepada masyarakat atau Binpotmar. Terkait penggunaan pukat trawl oleh sebagian nelayan, kata Dian, pihaknya melihat dulu trawl itu kapasitasnya berapa.

Terkait sejumlah ABK yang diamankan beberapa waktu lalu karena menggunakan pukat trawl, Dian mengatakan mereka dilakukan pembinaan oleh TNI AL di kapalnya yang saat ini berada di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara.

“Kita tidak menahan mereka, karena kegiatan ini lebih kepada persuasif. Kita hanya mengamankan para ABK atau nelayan sambil menjalani proses selanjutnya bagaimana,” tutur Dian Suryansyah.[]