LHOKSEUMAWE – Forkopimda Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan dayah dalam penanganan Covid-19, di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Jumat, 9 Oktober 2020.

Rakor tersebut dihadiri Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf. Sumirating Baskoro, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) M. Dimmi Oumry, pdan ara ulama atau pimpinan dayah di Lhokseumawe.

Rakor itu diawali dengan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, dr. Said Alam Zulfikar, terkait perkembangan terbaru penanganan Covid-19.

Setelah itu, Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf. Sumirating Baskoro, memaparkan  perkembangan terakhir peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah kerja Korem 011/Lilawangsa. Selain itu, langkah-langkah yang perlu dilakukan para pemimpin dayah untuk mencegah dayah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, jika pembelajaran tatap muka tetap diberlakukan.

Danrem juga memperkenalkan slogan baru Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yaitu 3 W: “Wajib iman (berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT), Wajib aman (mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), serta Wajib imun (makanan bergizi, cukup istirahat dan berjemur)”.

“Kepada para alim ulama termasuk pimpinan dayah agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan di dayah binaannya masing-masing. Karena kita sayang para santri, sayang para pengasuh dayah, dan juga sayang pada diri sendiri,” ujar Danrem.

Pada sesi tanya jawab, Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk. H. Abubakar Ismail, dan beberapa ulama juga sependapat bahwa pembelajaran daring/online bagi dayah akan menimbulkan lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya. Namun, sebagai konsekuensinya, maka mereka menyepakati apa yang disampaikan Danrem 011/LW tentang penerapan protokol kesehatan di dayah masing-masing.

Para alim ulama tersebut juga menyampaikan kesediaannya untuk menyampaikan kepada masyarakat melalui masjid-masjid, pengajian dan kegiatan agama lainnya tentang ancaman Covid-19.

Mereka juga meminta dukungan Pemko Lhokseumawe dalam hal masker maupun pembuatan fasilitas untuk cuci tangan di dayah-dayah.

Menjawab hal itu, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, menegaskan akan mengeluarkan surat edaran terkait penerapan protokol kesehatan di dayah. Terutama berkaitan dengan aturan bagi orang tua/wali santri yang akan berkunjung. Karena jam kunjungan inilah yang menjadi titik kritis dalam penularan Covid-19 kepada para santri.

Wali Kota juga akan mengupayakan bantuan fasilitas cuci tangan di dayah-dayah di Kota Lhokseumawe.

Di pengujung rakor itu, Danrem Lilawangsa dan unsur Forkopimda lainnya menyerahkan bantuan berupa masker kepada 33 pimpinan dayah yang hadir untuk dibagikan kepada para santri.[](rilis)