BANDA ACEH – Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Serambi Mekkah, Nasir Ibrahim, meragukan akurasi data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya data BPS perlu dikaji kembali jika hendak dipakai sebagai rujukan program pemerintah.

“Bukan diragukan tapi perlu dikaji kembali, kita lihat perkembangan dari cara mereka mengumpulkan data. Ittu kan hanya dari laporan kepala desa yang belum tentu seperti sebenarnya,” kata Nasir kepada portalsatu.com di Banda Aceh, Kamis, 13 Oktober 2016.

Dia mencontohkan seperti adanya pergantian kepala desa di sebuah tempat, yang turut mengubah jumlah data penduduk miskin dengan sasaran adalah memperoleh jadup atau raskin.

“Bukan malah turun, tetapi bertambah. Itu politik, bukan malah orang miskin terminimalisir, nggak, tapi bertambah lagi, saudaranya miskin lagi. Kenapa? (Sasarannya) jadup, raskin dan sebagainya,” katanya.

Jadi menurut Nasir, akurasi data BPS itu perlu dikaji ulang. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan struktur yang berwenang di bawahnya, seperti mukim, untuk mengawasi desa. Menurutnya dengan adanya pihak yang mengawasi desa ini maka jumlah data orang miskin akan jadi lebih update. (Baca: Karo Humas: Pernyataan Irwandi Tidak Mengacu Pada Data BPS).

“Akurasi data statistik itu bukan tidak benar, tetapi diragukan dan perlu dikaji ulang,” kata kandidat Doktor Ekonomi tersebut.

Meskipun demikian, Nasir juga tidak membenarkan pernyataan salah satu pihak terkait bertambahnya jumlah penduduk miskin di Aceh. Menurutnya, untuk saat ini jumlah penduduk miskin tertinggi itu hanya ada di Aceh Utara. (Baca Irwandi: Kemiskinan di Aceh Kian Parah)

“Banyak rumah reot di Aceh Utara, tetapi tidak seperti yang orang bayangkan. Ada yang tersentuh, tidak tersentuh. Ini karena pemerintah daerah setempat yang kurang kreatif dalam menyalurkan bantuan sehingga tidak tepat sasaran. Perlee rumoh keu ureung nyoe, dijok keu ureung yang to jih. Peuget laporan ABS (Asal Bapak Senang),” katanya. 

Di sisi lain, Nasir mengatakan sebenarnya barometer jumlah penduduk miskin yang dilakukan pemerintah selama ini diukur berdasarkan pada income perkapita sebuah daerah. Dia mencontohkan sebuah desa, dilihat rata-rata pendapatan penduduknya kemudian dibagi rata.

Meunyoe di gampong nyan na lhee droe ureung kaya-kaya that-that. Ureung gasin 50 droe, dibagi rata, sep ureung nyoe. Ka hana gasin ureung nyoe,” katanya.

Demikian juga dengan pendataan jumlah penduduk miskin yang dilakukan oleh pemerintah selama ini di Aceh. Menurutnya jika dikalkulasi dengan metode tersebut maka tingkat kemiskinan di Aceh tertutup dengan daerah lain. Salah satunya adalah Banda Aceh.

“Untuk saat ini, tingkat kemiskinan di Aceh tertutupi oleh Banda Aceh, karena Banda Aceh itu angka kemiskinannya di bawah rata-rata nasional,” katanya.[]