ACEH UTARA – Kasab Bule Jok, sebuah kerajinan tradisional warisan budaya dari Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, kini mendapatkan pengakuan penting setelah resmi memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Prestasi ini tidak lepas dari peran aktif Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Utara, Ny. Awirdalina Mahyuzar, yang berkomitmen melestarikan seni budaya tersebut, sehingga perjuangannya tidak sia-sia dalam mendukung kerajinan warisan budaya,” tulis Pemkab Aceh Utara dalam rilisnya, Ahad, 12 Januari 2025.
Kerajinan sulaman benang emas atau perak di atas kain beludru ini memang bukan sekadar karya seni. Keindahannya yang khas telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Aceh sejak masa Kerajaan Samudra Pasai. Namun, seiring waktu, kerajinan ini sempat berada di ambang kepunahan.
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghidupkan kembali warisan ini. Dekranasda Aceh Utara, sejak tahun 1999, mulai memberikan pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi bahan baku kepada para perajin lokal. Usaha ini membuahkan hasil yang nyata, sehingga Kasab Bule Jok kini kembali dihargai sebagai salah satu kebanggaan seni tradisional Aceh,” kata Ketua Dekranasda Aceh Utara, Ny. Awirdalina Mahyuzar.
Menurut Awirdalina, proses produksi Kasab Bule Jok tersebut sangat tradisional namun berkelas. Pembuatan Kasab Bule Jok itu melibatkan teknik unik yang diwariskan secara turun-temurun. Dengan menggunakan alat tradisional bernama Dang, kain beludru dijepit rapat menggunakan kain perca di empat sudutnya.
Selanjutnya, kata Awirdalina, benang emas atau perak disulam secara manual untuk menciptakan motif khas Aceh yang indah, seperti flora, fauna, dan simbol adat lainnya. Kini, Kasab Bule Jok kembali mendapat tempat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Motif-motifnya yang khas menghiasi pelaminan adat, dinding rumah, hingga menjadi produk dekorasi modern seperti taplak meja dan aksesoris rumah tangga lainnya. Kehadirannya tak hanya mempercantik ruang, tetapi juga menghidupkan semangat pelestarian tradisi.
Dengan sertifikasi HAKI yang telah diraih, Kasab Bule Jok kini memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas. Warisan budaya seperti ini adalah permata yang tidak hanya memperkaya kehidupan masa kini tetapi juga menjadi aset penting bagi generasi mendatang.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop UKM) Aceh Utara, Ir. Mirza Gunawan, S.T., M.AP., juga menyampaikan dukungan penuh dalam pengembangan kerajinan Kasab Bule Jok agar menjadi salah satu kerajinan daerah yang dikenal luas.
“Kami sangat mendukung upaya pelestarian Kasab Bule Jok. Ini bukan hanya sekadar kerajinan, tetapi juga cerminan budaya yang harus terus dilestarikan. Kami berharap ke depannya Kasab Bule Jok dapat berkembang lebih baik, menjadi produk unggulan daerah, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Mirza Gunawan.
Pihaknya juga optimis dengan kolaborasi antara pemerintah, Dekranasda, dan masyarakat, Kasab Bule Jok akan terus berkembang. “Semoga kerajinan ini dapat membawa kebanggaan tidak hanya untuk Aceh Utara”.[](ril)





