LHOKSUKON – Ramlan, 41 tahun, warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ini nekat mengaku sebagai Intel Kodim agar bisa menikahi pujaan hatinya, Kasmi, 42 tahun, janda asal Gampong Maunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Alhasil, pria bertubuh gempal yang mengganti namanya menjadi Endra itu ditangkap anggota Koramil Tanah Jambo Aye dan Intel Kodim 0103 Aceh Utara, Rabu, 15 Maret 2017 pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap di kawasan Gampong Meunasah Panton.
Danramil Tanah Jambo Aye, Kapten Inf Fakrizal via telpon seluler menyebutkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada Intel Kodim yang menikah dengan janda di Meunasah Panton.
Setelah dilakukan pengintaian, semalam, pria itu ditangkap saat pulang ke rumah janda tersebut. Pria itu hanya mengaku sebagai Intel Kodim, tapi ia tidak mengenakan atribut TNI. Pria itu sudah kita serahkan ke Polsek Tanah Jambo Aye, ujar Kapten Inf Fakrizal.
Dikabarkan, keduanya menikah di kawasan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada 11 Januari 2017 lalu.
Katanya, dia mengaku sebagai Intel Kodim untuk menikahi janda tersebut. Selain itu, dengan mengaku sebagai Intel, warga yang tinggal di lingkungan rumah janda itu segan terhadapnya, jelas Fakrizal.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Teguh Yano Budi membenarkan bahwa, pria yang mengaku Intel Kodim itu sudah diamankan di Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini masih kita selidiki lebih lanjut. Soalnya hingga saat ini janda itu belum juga hadir ke Polsek memberikan keterangan. Intinya dalam kasus ini akan kita lihat apakah ada pihak yang keberatan, khususnya dari pihak janda itu. Malah yang jadi persoalan, janda itu menikah sebelum habis masa Iddahnya, paska suaminya meninggal, pungkas Teguh. []



