LHOKSUKON – Ramlan, pria asal Gampông Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe yang mengaku sebagai intel Kodim, meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan. Ia mengaku berpura-pura menjadi intel untuk menikahi janda, Kasmiati, asal Gampông Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kasus penipuan yang dilakukan Ramlan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Tanah Jambo Aye, Rabu, 15 Maret 2017, sekitar pukul 21.30 WIB.Turut hadir pihak keluarga Ramlan dan korban, Kasmiati bersama keluarganya. Perdamaian tersebut disaksikan jajaran Polsek dan perangkat Gampông Meunasah Panton.
“Tersangka Ramlan telah mengakui kesalahannya. Ia bersedia minta maaf kepada institusi TNI dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tersangka mengaku sebagai intel agar dapat menikahi korban secara siri,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi kepada portalsatu.com, Kamis, 16 Maret 2017.
Dalam pertemuan itu, tersangka dan korban sepakat berdamai. “Tersangka dan korban juga berjanji tidak saling berhubungan lagi, sehubungan tersangka masih memiliki istri yang sah. Saat ini tersangka sudah dikembalikan kepada pihak keluarganya. Kasus ini telah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Teguh.
Diberitakan sebelumnya, Ramlan, 41 tahun, nekat mengaku sebagai intel Kodim agar bisa menikahi Kasmiati, 42 tahun. Pria bertubuh gempal yang mengganti namanya menjadi Endra itu ditangkap anggota Koramil Tanah Jambo Aye dan intel Kodim 0103 Aceh Utara, Rabu, 15 Maret 2017, sekitar pukul 00.30 WIB, di kawasan Gampông Meunasah Panton.[] (*sar)


