ACEH BARAT – Demo warga Aceh Barat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Kamis, 12 Maret 2020, mendapat respons positif dari wakil rakyat di sana. Perwakilan massa diperkenankan masuk ke gedung dewan menyampaikan tujuan aksi mereka. 

Amatan di lokasi, perwakilan massa aksi yang diizinkan bertemu dewan antara lain Mujiburrahman dari keluarga korban dugaan pemukulan di Pendopo Bupati Aceh  Barat, Husaini perwakilan keuchik yang memenangkan gugatan di PTUN setelah dipecat sepihak bupati, Safrizal perwakilan masyarakat yang terabaikan, Sofyan Suri koordinator lapangan (korlap) aksi, serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Perwakilan massa aksi tersebut diterima sejumlah petinggi DPRK Aceh Barat, yaitu Samsi Barmi, Ketua DPRK, Ramli, S.E., wakil ketua, Haji Kamaruddin, S.E., juga wakil ketua, dan Ketua Komisi IV, Ahmad Yani. 

Dalam pertemuan di aula gedung DPRK Aceh Barat tersebut, perwakilan massa aksi diberikan kesempatan menyampaikan tujuan mereka. Dari keluarga dugaan kasus pemukulan di Pendopo Bupati mempertanyakan kelanjutan peroses hukum kasus tersebut.

Sedangkan perwakilan keuchik meminta dewan untuk menindaklanjuti atas kemenangan mereka di PTUN dengan memanggil Bupati Aceh Barat. Selanjutnya meminta dewan melihat persoalan dialami beberapa pasien di RSUCND Meulaboh dan sejumlah persoalan lainnya yang dikeluhkan masyarakat selama kepemimpinan Bupati Aceh Barat sekarang ini.

Sofyan Suri, penanggung jawab aksi, meminta DPRK agar mencatat dan memperjuangkan semua tuntutan masyarakat. “Kami ingin tuntutan kami yang disetujui itu dibuat secara tertulis, misalnya kapan jadwal- jadwal DPRK memanggil atau menemui pihak-pihak terkait,” tegas Sofyan Suri

Sementara itu, Ramli selaku pimpinan sidang mengatakan, akan memenuhi permintaan perwakilan pengunjuk rasa secara tertulis tentang apa saja yang mereka akan tindak lanjuti.

“Sekwan, tolong segera buat surat dan item apa saja dari pernyataan sikap mereka yang bisa ditindaklanjuti dewan nantinya,” kata Ramli kepada Sekwan dalam pertemuan itu.

Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa sejumlah masyarakat Aceh Barat dijaga ketat aparat kepolisian setempat, Kamis, 12 Maret 2020. Massa aksi tidak dibenarkan mendekat ke pintu pagar gedung, seingga mereka menumpuk di sekitar Bundaran Simpang Pelor, Meulaboh, yang berada di depan gedung DPRA Aceh Barat.

Tidak diizinkannya massa mendekati gedung dewan tersebut, menuai pertes dari peserta aksi dan sempat membuat suasana antara massa dan polisi sedikit memanas. Setiap pergerakan massa ke arah gedung, langsung dihadang aparat kepolisian berperalatan lengkap.

“Rakyat Aceh Barat ingin mendekati gedung dewan, sudah ratusan kali kita berdemonstrasi baru kali ini kita ditahan dan dihadang,” teriak Deni Setiawan, korlap aksi sembari meminta massa agar mendekat ke depan pagar gedung dewan.

Unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, massa yang hadir tampak hanya berkisar puluhan orang, tidak seperti disampaikan sebelumnya, ribuan orang.

Informasi dihimpun sebelumnya, massa aksi tersebut berasal dari tiga kecamatan di Aceh Barat yakni Kecamatan Woyla, Kaway XVI dan Meureubo.

Adapun persoalan yang akan disampaikan massa aksi ini kepada wakil rakyat tersebut antara lain terkait gugatan perdata sejumlah keuchik gampong di Aceh Barat yang sebelumnya dipecat sepihak oleh bupati setempat. Gugatan ini kemudian dimenangkan para keuchik tersebut.

Kemudian persolan Rumah Sakit Cut Nyak Dhien yang dinilai selama ini banyak menuai masalah dalam menangani pasien atau masyarakat ketika berobat, serta persoalan kegaduhan di Pendopo Bupati Aceh Barat yang viral di media sosial beberap bulan lalu.[] (Kontri MBO/red)