MEDAN — Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Dr. Ahmad Sofian mengatakan, destinasi wisata di Pulau Nias khususnya di Nias Selatan semaksimal mungkin harus diupayakan agar bebas dari segara bentuk eksploitasi seksual terhadap anak.

“Sektor pariwisata memang berkontribusi bagi pemerintah, pengusaha hingga masyarakat lokal, namun semua pihak harus memastikan tidak terjadi aksploitasi seksual terhadap anak-anak,” ujar Dr. Ahmad Sofian dalam FGD Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual Anak di Destinasi Wisata yang dibuat Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Nias Selatan di Teluk Dalam, Nias Selatan, 15-16 Desember 2017.

Ahmad Sofian menjabarkan, Nias Selatan yang dikenal dengan wisata selancar dan lompat batu penting memiliki regulasi yang dilaksanakan semua pihak hingga predator seks anak tidak menjarah sampai ke Nias Selatan.

“Selain implikasi positif, pariwisata juga memberikan dampak negatif seperti praktik eksploitasi seksual anak yang dilakukan wisatawan dalam negeri maupun wisatawan mancanegara. Bentuk konkretnya seperti pembelian seks anak, akses pornografi online, bahkan praktik pedofilia juga muncul. Praktik ini berlangsung di berbagai fasilitas wisata seperti hotel, club, karoke dan panti pijat. Di situlah pentingnya semua pihak berkomitmen mencegah agar wisata di Nias Selatan tetap memberikan penghormatan pada perlindungan hak asasi anak,” kata Ahmad Sofian.

Eksploitasi seksual di destinasi wisata kata Ahmad, adalah praktik kekerasan yang dilakukan wisatawan ketika melakukan perjalanan dari suatu tempat ke tujuan wisata. Wisatawan tersebut mencari anak-anak untuk kebutuhan seksualnya.

“Eksploitasi seksual anak di destinasi wisata memiliki beberapa terminilogi lain yaitu sexual exploitation of children in travel and tourism, selain itu di beberapa lilteratur lain disebutkan dengan terminologi Child Sex Tourism,” jelasnya.

Lebih lanjut Ahmad Sofian menegaskan dua jenis pelaku kejahatan seksual anak di destinasi pariwisata, yaitu pelaku kejahatan seksual preferensial dan pelaku situasional.

“Pelaku kejahatan seksual anak preferensial adalah pelaku yang orientasi seksualnya pada anak-anak. Anak-anak dijadikan target pemuas kebutuhan seksual. Mereka memanfaatkan fasilitas pariwisata untuk menemukan anak-anak, terutama anak-anak yang berada di destinasi pariwisata. Tipe kedua, pelaku yang tidak memiliki orientasi khusus pada anak, namun karena situasi tertentu misalnya karena tidak terjaga atau tidak terlindungi, lemahnya penegakan hukum  atau banyaknya anak di sana, maka mereka berkeinginan.”

Kewaspadaan semua pihak

Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha pada sambutan yang diwakili Asisten III, Drs. Setiaro Waruwu mengatakan, sangat diperlukan sikap kepedulian masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga anak-anak dari tindakan eksploitasi seksual komersial anak sehingga dapat mencegah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk-bentuk eksploitasi anak di Nias Selatan.

“Banyak wisatawan yang datang ke Nias Selatan bukan hanya untuk berlibur namun juga mencari jasa dan layanan dari anak-anak untuk memuaskan hasrat seksualnya. Anak-anak sangat rentan terhadap perilaku yang dibawa wisatawan,” ujarnya.

Kagiatan tersebut diikuti 40 orang peserta dari berbagai unsur pemerintah, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Bappeda, DP2KBP3A, Dinas Pendidikan, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dan anak, aparat penegak hukum, serta NGO dan media.

Kabid Perlindungan Anak Korban Eksploitasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Dra. Anisah M.Si, di tempat sama menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mereka dukung sebagai bagian dari perwujudan program nasional Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Kami mengajak Bapak Bupati Nias Selatan untuk berkomitmen melindungi anak dan mendeklarasikan Kabupaten/Kota Layak Anak di Nias Selatan. Memastikan apakah setiap regulasi dan kebijakan di destinasi wisata berpihak pada anak. Diharapkan setelah kegiatan ini, Bappeda dapat menganggarkan dana perlindungan anak yang terintegrasi dengan program nasional,” harapnya.

Sementara Ratna Dewi Tjioe,  pemilik Kabunohi Hotel di  Nias Selatan, berharap agar semua pihak mendukung agar wisata Nias Selatan bebas eksploitasi seksual anak. “Kita harus selalu dukung anak-anak untuk menggapai cita-cita mereka. Kami memberikan dukungan biaya penuh bagi keberlangsungan sekolah beberapa anak di Nias Selatan, juga mengadakan kegiatan kursus dan bimbingan belajar secara gratis. Ini bagian dari pencegahan ESA di destinasi wisata di Nias Selatan,” ujarnya.[]