BLANGKEJEREN – Camat Blangkejeren, Jus Maleara Senja, melantik Urang Tue (BPK) dan Pegawe (Imam) Desa Bacang, Pelantikan itu berlangsung di aula kantor Camat setempat, Selasa, 12 Mai 2026.

Dalam acara pelantikan itu, Camat Blangkejeren meminta kepada Urang Tue dan Imam Kampung pro aktif menjalankan tugas di desa, dan aktif menyelesaikan persoalan yang terjadi di desa.

“Kami mengucapkan selamat kepada Urang Tue dan Imam desa Bacang yang baru selesai dilantik, bekerjalah sesuai tugas dan fungsinya,” katanya di hadapan Kapolsek dan Danramil Blangkejeren.

Urang Tue atau BPK kata Camat Blangkejeren, berfungsi melakukan pengawasan, begitu juga dengan Imam atau Pegawe, tugasnya adalah memimpin kegiatan keagamaan, membina kerukunan umat, dan mengawal syariat Islam di tingkat desa.

“Sekali lagi kami mengajak kepada Urang Tue dan bapak Imam, agar bekerja sama dalam kegiatan apapun, dan selalu membantu tugas Kepala Desa,” ujarnya.[]