BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi II DPR Aceh, H Muhammad Amru, menilai pengawasan dan sanksi hukum yang lemah membuat para pihak dengan leluasa mempermainkan harga gas 3 kilogram bersubsidi. Dia berharap adanya perbaikan dan pengawasan dari instansi terkait guna mengantisipasi langkanya gas bersubsidi ini.
“Bila kita sidak, maka gas bersubsidi justru dipakai di rumah dan pedagang yang tidak berhak. Beri sanksi yang berat untuk ini,” Kata Muhammad Amru dalam diskusi publik bertemakan “Gejolak Pasar dan Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok” yang berlangsung di 3 in 1 Coffee, Lampineung, Banda Aceh, Rabu, 24 Februari 2016.
Amru mengatakan hasil sidak DPR Aceh banyak menemukan pelanggaran yang terjadi. Namun pelanggaran ini tidak terawasi.
“Pihak Pertamina dan mitranya dari pemerintah juga tidak melakukan sosialisasi yang baik tentang pengguna gas bersubsidi,” ujar Amru.
Dia yakin apabila dilakukan sidak ke rumah-rumah dewan, politisi, dan rumah polisi, juga menemukan pelanggaran penggunaan gas bersubsidi tersebut.
“Harusnya diberi sanksi yang berat supaya pengguna gas 3 kilo tepat sasaran,” kata Haji Amru.[](bna)

