LHOKSEUMAWE – Anggota DPRK Lhokseumawe, Jailani Usman, S.H., M.H., menyoroti mutasi pejabat eselon III dan IV yang dilakukan Wali Kota Suaidi Yahya, belum lama ini. Pasalnya, penempatan sejumlah pejabat dinilai tidak sesuai keahliannya, sehingga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kinerja.  

“Contohnya, Kabag Hukum dan Humas Sekretariat DPRK yang dilantik kemarin itu bukan orang (sarjana) hukum. Begitu pula Kasubbag Hukum. Seharusnya ditempatkan orang hukum pada jabatan tersebut, karena posisinya berhubungan dengan tugas-tugas Banleg,” ujar Jailani yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Lhokseumawe kepada portalsatu.com/, 12 September 2018.

Jailani menyebutkan, Kabag Hukum dan Humas Setwan sebelumnya, Iskandar, sudah pensiun sekitar setahun lalu. Selama posisi ditinggalkan Iskandar itu kosong (belum dilantik pejabat baru) sekitar setahun, kata dia, tugas-tugas Kabag Hukum di-menej oleh Kasubbag Hukum, Agusniar, S.H.

“Dan kita lihat yang bersangkutan (Agusniar) mampu bekerja dengan baik. Ironisnya, Kasubbag Hukum yang mampu me-menej tugas Kabag Hukum kemarin, ternyata malah dipindah, di-nonjob-kan. Tentu ini kita sayangkan. Artinya, Kasubbag Hukum yang merupakan orang hukum dan mampu bekerja, di-nonjob-kan, dan ditempatkan orang yang bukan sarjana hukum,” kata Jailani.

Jailani mempersoalkan itu lantaran pihaknya merasa khawatir hasil mutasi pejabat itu akan berpengaruh terhadap kinerja Banleg DPRK ke depan. “Kita takutkan (pejabat baru) itu nggak nyambung (dengan tugas Banleg), karena Kabag (Hukum) bukan orang hukum, Kasubbag pun bukan orang hukum, ilmunya bukan ilmu hukum,” ujarnya.

“Jadi, itu yang sangat kita sayangkan. Seharusnya pelantikan kemarin itu diharapkan menghasilkan kinerja pejabat yang lebih baik, tapi dengan kebijakan mutasi seperti itu kita khawatirkan akan terjadi sebaliknya,” kata Jailani. 

Jailani mengakui pelantikan pejabat itu hak prerogatif wali kota. “Tapi tolong tempatkan pejabat pada tempatnya, sesuai ilmunya, supaya bisa bekerja sesuai tupoksinya secara maksimal,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, M. Nur, mengatakan, Kabag Hukum dan Humas Setwan yang baru itu merupakan lulusan STPDN.

“Namanya (nama panggilan), Ibu Nining. Beliau lulusan STPDN, sehingga tentunya mampu menangani berbagai bidang. Beliau sudah cukup berpengalaman, karena beberapa kali menjabat kabid (kepala bidang) di sejumlah dinas, terakhir Kabid Program Dinas Syariat Islam,” kata M. Nur menjawab portalsatu.com/ lewat telepon seluler, 13 September 2018.

Ditanya mengapa tidak ditempatkan sarjana hukum untuk posisi Kabag Hukum dan Kasubbag Hukum di Setwan Lhokseumawe, M. Nur mengatakan, “SH nit that di pemko, hana ureung (sarjana hukum sangat minim di Pemko Lhokseumawe),” ujar Nur.  

Nur menambahkan, Agusniar yang sebelumnya menjabat Kasubbag Hukum di Bagian Hukum dan Humas Setwan, hanya di-nonjob-kan sementara. “Pelantikan kemarin itu hanya rolling. Agusniar hanya sementara jadi pelaksana, sekarang sudah ada SK yang baru (untuk posisi baru), tinggal dilantik,” katanya.[](idg)