TAKENGON – Ratusan warga Pinangan, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, berunjuk rasa secara damai di halaman kantor DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) setempat, Rabu, 3 Februari 2016. Mereka meminta geuchik (reje) setempat, J. Abdullah, segera diberhentikan.

Massa yang juga diikuti kaum ibu itu menilai J. Abdullah telah menyalahgunakan jabatan dalam pengelolaan dana gampông.

“Setiap program pembangunannya tidak pernah dimusyawarahkan dengan aparatur gampông dan masyarakat,” kata koordinator aksi Suwisna kepada wartawan di sela-sela aksinya, Rabu, 3 Februari 2016.

Ia juga menjelaskan, pemilihan anggota Rakyat Genap Mufakat (RGM) juga tidak sesuai aturan.

Pemilihan anggota RGM, kata Suwisna, sebelumnya telah dikondisikan oleh geuchik. Pihaknya juga menduga anggota RGM Desa Pinangan saat ini merupakan keluarga Reje itu sendiri.

“Kalau sudah anggota RGM keluarganya, siapa lagi yang bakal mengontrol penggunaan dana gampông,” katanya.

Dalam penggunaan dana Gampông Pinangan, kata Suwisna, PPATK yang juga kepala dusun, tidak pernah dilibatkan.

Suwisna membenarkan masyarakat Pinangan saat ini telah menyegel antor geuchik. Penyegelan itu telah berlangsung sejak 21 Januari 2016. Penyegelan terjadi karena kekesalan warga terhadap geuchik.

“Kami sudah tempuh jalur di tingkat kecamatan sebelumnya, tapi belum ada solusi. Sebelum reje diberhentikan, kantor itu tetap tersegel,” katanya.

Usai Reje Pinangan diberhentikan, sebut Suwisna, langkah berikutnya masyarakat segera memilih geuchik baru sekaligus merekrut anggota RGM secara demokrasi dan transparan.

Hal senada juga disampaikan kaum ibu. Mereka menilai, J. Abdullah telah menzalimi rakyatnya dengan jabatan yang diemban sebagai reje.

“Uang pengajian kami saja tidak jelas. Dalam rap padahal ada, dan pengeluarannya juga ada,” teriak kaum ibu dengan pengeras suara.

Terpantau di lokasi, aksi itu berlangsung sekitar pukul 10:00 WIB. Perwakilan massa juga tengah melakukan audiensi dengan pihak dewan.[](tyb/*sar)