LHOKSUKON — Pembagian rumah duafa dari dana gampong bagi keluarga miskin di Gampong Blang, Kemukiman Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dilakukan dengan sistem undi. Hal ini dilakukan agar tidak ada keributan sesama warga dan agar tidak ada pilih kasih.

Hal itu disampaikan Gecik Gampong Blang, Iskandar, kepada portalsatu.com/ saat ditemui di rumah keluarga duafa pasangan M. Husen dan Juairiah, Kamis, 23 November 2017.

Kata Iskandar, kondisi gubuk milik pasutri M. Husen dan Juairiah memang sangat memprihatinkan dan mereka layak dibantu.

“Gubuk Juairiah baru roboh dua hari lalu, sedangkan gubuk yang sekarang baru dibangun dibantu warga. Untuk atapnya, M. Husen membuat sendiri dari daun rumbia. Gubuk mereka yang lama roboh sendiri, tidak ada angin, tidak ada hujan,” terang Iskandar.

Terkait program rumah duafa dari dana gampong, Iskandar menjelaskan, “Ya, kita memang memplot dana gampong untuk rumah duafa. Tapi itu dilakukan melalui pengambilan nama atau diundi. Itu sudah kesepakatan warga agar tidak ada keributan karena dianggap pilih kasih atau apalah istilahnya. M. Husen juga kita masukkan namanya, tapi belum keluar.”

Menurut Iskandar, pada 2016 lalu, pernah ada konsultan dari Banda Aceh yang mensurvey gubuk M. Husen. Namun setelah itu seolah menghilang, tidak ada kabar berita.

“Selama ini mereka hanya menerima bantuan beras miskin (raskin). Baru beberapa hari kita bangun jamban (tangki septik dan WC) untuk mereka. Itu program Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kami ajukan. Alhamdulillah, untuk Gampong Blang mendapat bantuan 150 buah tangki septik. Saya harap, semoga mereka mendapat rumah bantuan karena memang gubuknya tidak layak huni,” kata Iskandar.[] (*sar)