SUKA MAKMUE – Sejumlah nama penerima dana bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Nagan Raya ditemukan sudah lama meninggal dunia dan lainnya berstatus orang kaya.

Ada pun jumlah penerima dana BST di Kabupaten Nagan Raya mencapai 6.051 orang tersebar di 222 desa, dengan jumlah akan diterima masing-masing Rp600 ribu/orang selama tiga bulan ke depan.

“Menyangkut dengan adanya penerima BST Nagan Raya yang sudah lama meninggal dunia memang benar adanya, termasuk kalangan orang kaya yang menerima BST, juga ada,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Asmaul Husna, Ahad, 17 Mei 2020, sore.

Menurut Asmaul Husna, kacaunya data penerima dana BST yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia di daerah itu karena menggunakan data tahun 2015 lalu.

Asmaul Husna mengakui, sebelum dana ini disalurkan, petugas Dinas Sosial Nagan Raya sudah menyerahkan data calon penerima bantuan kepada masing-masing camat untuk dilakukan verifikasi faktual. Akan tetapi, hingga batas waktu ditentukan, data calon penerima dana BST di daerah ini tidak dilakukan verifikasi, sehingga terdapat nama penerima bantuan yang sudah meninggal dunia serta penerima bantuan dari kalangan keluarga mampu.

“Sudah pernah diberikan datanya ke camat untuk dilakukan verifikasi faktual, tetapi sampai sekarang tidak dilakukan verifikasi. Ini yang membuat kacau,” kata
Asmaul Husna.

Mengantisipasi kacaunya penerima bantuan, Dinas Sosial Nagan Raya berencana menyurati PT Pos Indonesia untuk menghentikan sementara penyaluran BST di daerah ini, hingga validnya data calon penerima bantuan.

Pihaknya juga berencana melaporkan persoalan ini kepada pimpinan daerah setempat, sehingga diharapkan temuan adanya penerima bantuan tidak layak, serta sudah meninggal dunia, diharapkan dapat segera teratasi.

Namun khusus terhadap penerima yang tidak layak menerima bantuan dan masih mendapatkan bantuan, ia berharap peran aparat desa agar dapat membuat surat pernyataan tertulis. Sehingga penerima bantuan yang tidak berhak, dapat segera diusulkan penggantinya ke Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta untuk dilakukan perbaikan data penerima, ungkapnya.

Reporter: Teuku Dedi Iskandar.[]Sumberantaranews.com