SUBULUSSALAM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Suka Maju, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam menemukan fotokopi KTP milik warga yang sudah meninggal dijadikan sebagai syarat dukungan kepada pasangan bakal calon Gubernur Aceh dari independen, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa.
“Yang sudah pasti ada dua orang warga yang sudah meninggal fotokopi KTP mereka ada direkapitulasi daftar pemberi dukungan kepada calon kandidat Abdullah Puteh,” kata anggota PPS Suka Maju, Jermawansyah, kepada portalsatu.com, Senin, 29 Agustus 2016.
Kedua orang tersebut adalah almarhum Khalidin Berutu dan Marhaban KB. Mereka merupakan warga Kampung Suka Maju yang sudah meninggal dunia. Sementara tiga warga lainnya juga dilaporkan sudah meninggal, salinan KTP-nya dijadikan syarat dukungan kepada salah satu pasangan perseorangan.
“Selain dua yang sudah positif, ada tiga lagi menurut laporan masyarakat sudah meninggal juga, namun ini ditelusuri lagi untuk memastikan,” katanya.
Selama melakukan verifikasi di lapangan, Jermawansyah juga menemukan sejumlah warga keberatan karena salinan KTP mereka dicatut mendukung salah satu bakal calon Gubernur Aceh.
Namun empat orang di antara mereka menandatangani surat pernyataan keberatan atas dukungan KTP tidak mereka ketahui kepada pasangan Zakaria Saman-T Alaidinsyah, yakni Ali Sahda dan Nasir Sambo.
Hal yang sama juga dilakukan Nasruddin dan Makmur. Keduanya membuat surat pernyataan keberatan atas fotokopi KTP mereka mendukung pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa.
“Banyak warga yang tidak tahu, tapi sebagian tidak berani menandatangani surat pernyataan keberatan,” ujarnya.
Jermawansyah juga menemukan sebanyak 10 fotokopi KTP warga Kampung Suka Maju, yang sudah pindah namun tetap dijadikan sebagai syarat dukungan kepada calon kandidat. “Ada 10 warga sudah lama pindah, tidak ada lagi di Suka Maju,” katanya.[](bna)
Laporan: Sudirman

