Sebuah akun Twitter palsu bernama @JagalKai yang mengatasnamakan Direktur Personalia, Umum dan IT PT KAI, Muhammad Kuncoro Wibowo beredar di media sosial. Kasus akun tersebut resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya hari ini.

Kepala Humas PT KAI DAOP 1, Bambang Setyo Prayitno mengatakan, akun yang diketahui dibuat sejak 1 April 2016 dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik karena Muhammad Kuncoro Wibowo tidak mempunyai akun Twitter.

“Kami laporkan atas nama pencemaran nama baik karena Pak Kuncoro tidak mempunyai (akun) Twitter, Pak Kuncoro punya FB saja,” kata Bambang kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 7 April 2016.

Dalam laporan tersebut, Bambang menuturkan bahwa dia membawa bukti posting-an akun Twitter tersebut yang seolah-olah seperti atas nama Kuncoro membalas cuitan pihak pihak yang melakukan mention terhadapnya.

“Di sini ada barang bukti akun ini membalas semua cuitan seolah-olah Pak Kuncoro yang punya, ada balasan ke Ustaz Mansyur yang kalau dilihat kurang pantas jika dilakukan seorang direktur PT KAI, sehingga nantinya ditakutkan ada salah paham dan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Dia juga mengkhawatirkan jika akun palsu ini akan rawan digunakan untuk penipuan. “Soalnya dalam akun tersebut ada following pejabat dan media, jadi takut disalahgunakan,” ujarnya.

Dari pantauan VIVA.co.id, dari capture alat bukti ditunjukkan bahwa akun palsu itu melakukan follow terhadap akun media online, elektronik, dan cetak. Selain itu, akun Twitter tersebut mem-follow atas akun resmi Presiden Joko Widodo dan pejabat-pejabat lainnya.

Pihak PT KAI melaporkan akun bodong itu dengan nomor polisi LP/ 1650/ IV/ 2016/ PMJ/ Ditreskrimsus tanggal 7 April 2016 dengan pasal pelanggaran yaitu Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.[] Sumber: viva.co.id