SINGKIL – Relokasi perumahan dua desa, Teluk Rumbia dan Ranto Gedang, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, mendapat protes dari sejumlah warga karena terindikasi ada kepentingan kelompok tertentu.
“Terindikasi bermuatan politis dan kepentingan jabatan kelompok,” kata mantan Pejabat Kepala Desa Teluk Rumbia, Mansurdin, dalam siaran pers kepada portalsatu.com/, Kamis, 5 April 2018.
Menurut Mansurdin, alasan relokasi perumahan Desa Teluk Rumbia dan Ranto Gedang dari Kecamatan Singkil ke kecamatan lain dengan alasan tidak ada lahan, sangat tidak logis.
“Karena di sepanjang jalan dari Desa Pasar sampai Desa Teluk Rumbia dan Ranto Gedang, Kecamatan Singkil, itu hamparan lahan kosong masih luas puluhan hingga ratusan hektare,” ujar Mansurdin.
Mansurdin menyebutkan, dalam proses relokasi tersebut, pejabat atau instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak pernah mengajak masyarakat dua desa itu untuk bermusyawarah.
“Kalaupun ada itu baru-baru ini duduk bersama. Itu pun karena sudah dialihkan sehingga masyarakat kecewa,” kata Mansurdin. “Kalau memang alasannya untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, kenapa sasarannya ke kecamatan lain, di Kecamatan Singkil saja masih banyak,” ujar dia.[](rel)


