LHOKSUKON – Tim Polres Aceh Utara menangkap dua pria yang diduga membuat keributan saat pelaksanaan salat Jumat di Masjid Raya Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Jumat, 20 Januari 2017. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, menurut polisi, seorang di antaranya positif narkoba.

Kedua pria itu, Juru Bicara KPA/PA Pase M. Jhony dan Keuangan KPA Sagoe Raja Sabi, Otman alias Ayah Ot.

Informasi dihimpun portalsatu.com dari pihak kepolisian, sebelum pelaksanaan salat Jumat, M. Jhony cs mendatangi panitia Masjid Raya Pase. Mereka meminta agar panitia masjid melarang calon Gubernur Aceh Tarmizi A. Karim menjadi khatib salat Jumat di masjid tersebut.

Setelah itu, menurut sumber portalsatu.com, Jhony memerintahkan seorang tokoh agama yang dekat dengan KPA/PA Pase berinisial Tgk. MJD membacakan khutbah. Saat Tgk. MJD naik mimbar dan mengucapkan salam, panitia masjid didampingi tim Polsek Tanah Jambo Aye meminta tengku itu turun dari mimbar.

Kepada polisi, kata sumber itu, Tgk. MJD mengaku diperintahkan Jhony dan Ayah Ot untuk menjadi khatib. Polisi kemudian mengamankan ketiganya ke Polsek Tanah Jambo Aye, lalu dibawa ke Polres Aceh Utara. Sementara Tarmizi A. Karim naik ke mimbar menjadi khatib salat Jumat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji ditemui portalsatu.com di kantin Mapolres membenarkan pihaknya telah mengamankan (menangkap) M. Jhony dan Ayah Ot.

“Ya, keduanya telah diamankan karena membuat onar di masjid. Dari hasil pemeriksaan urine, Ayah Ot positif narkoba. Kasus ini masih kita dalami lebih lanjut. Keduanya sedang diperiksa,” ujar Untung Sangaji.

Pantauan portalsatu.com tadi sekitar pukul 15.50 WIB, Jhony dan Ayah Ot tengah diperiksa di ruang Satuan Reskrim Polres Aceh Utara. Sedangkan Tgk. MDJ tampak duduk di kantin Mapolres itu. Berdasarkan foto yang diperoleh portalsatu.com dari satu sumber, tangan Jhony dan Ayah Ot tampak diborgol saat didudukkan di lantai sebuah ruangan.[]