LHOKSUKON – Nur Azizah, 32 tahun, warga Gampông Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara mengalami luka di bagian kepala dan lengan setelah dibacok dengan sebilah parang, Selasa, 20 Juni 2017 sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku berinisial MB, 17 tahun, warga setempat, kabur usai kejadian. Saat ini korban dirawat di rumah sakit.
“Saat kita datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku MB sudah melarikan diri,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Zulkifli Harahap saat dihubungi via telpon seluler.
Disebutkan, pembacokan itu terjadi setelah korban dan pelaku yang masih ada hubungan kerabat itu cek-cok mulut masalah sandal.
“Kemungkinan besar pelaku marah karena dituduh mencuri sandal anak korban. Selain pelaku yang kabur, barang bukti parang juga tidak ditemukan di lokasi kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya.[] (*sar)


