SUBULUSSALAM – Empat pria yang diduga melakukan pencurian ternak di Kampung Sikelang, Kecamatan Penanggalan, Subulussalam berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
“Telah terjadi pencurian hewan ternak jenis kerbau, 4 orang diduga pelaku telah diamankan,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK melalui Kapolsek Iptu Arifin Ahmad S. Sos kepada portalsatu.com, Kamis, 9 Februari 2017.
Ia menjelaskan, keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EB, 24 tahun, RT, 29 tahun pendudukan Kampung Jontor dan DSU, 20 tahun Kampung Lae Bersih, Kecamatan Penanggalan. Sedangkan pelaku berikutnya IMK, 32 tahun warga Dusun Rahma, Kecamatan Simpang Kiri.
Kapolsek menyebutkan kasus pencurian itu diketahui pada Rabu, 8 Februari 2017 sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu korban, bernama Teni Anak Ampun, 52 tahun warga Sikelang, Kecamatan Penanggalan berangkat ke kebun miliknya di Dusun Lae Raso atau sekitar 500 meter dari kediaman korban.
Setibanya ke kebun, korban kaget setelah melihat kerbaunya yang semula tujuh ekor tinggal enam ekor.
“Merasa kehilangan korban beserta anaknya melakukan pencarian dan ditemukan 1 ekor kerbau yang berada persis di belakang Pondok Pesantren DMT Jontor,” kata Arifin.
Setelah menemukan hewan tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Penanggalan sekira pukul 20.00 WIB. Personel polisi bersama warga melakukan pengintaian akhirnya berhasil mengamankan 4 orang pelaku bersama barang bukti (BB).
Sejumlah BB yang berhasil diamankan 1 ekor kerbau usia sekitar 4 tahun, 1 unit mobil Carry Pick Up BK 8698 DB, 1 unit becak barang honda/NF 100 D BK 4304 HG, 1 lembar STNK Mobil, 1 lembar STNK becak barang, 1 unit handphone Samsung warna putih, 1 unit handphone Cherry Warna putih dan 1 unit handphone Oppo warna hitam.[]



