Rabu, September 18, 2024

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...

Kajari Aceh Tenggara: Kami...

KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H., berkomitmen...

Tim Jabar Kembali Sabet...

KUTACANE - Tim Jawa Barat (Jabar) kembali merebut medali emas cabang olahraga arung...

Putra Anggota Polres Gayo...

BLANGKEJERN - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh putra Gayo Lues Haikal Al-Fakhri, putra...
BerandaDiduga Kecanduan Narkoba,...

Diduga Kecanduan Narkoba, SBH Bakar Rumah Abang Kandung

IDI – Satu rumah panggung dibakar di Dusun Alue Teuang, Desa Alue Batee, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku masih punya hubungan saudara dengan pemilik rumah. Diduga pelaku merupakan pecandu narkoba.

Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Wisnu Bramantyo mengungkapkan, pelaku pembakaran rumah itu berinisial SBH, warga Dusun Teumpo Pasi, Desa Paya Lipah (Kuala Beukah), Kecamatan Peureulak.

Pada Rabu, 29 Juli 2020, sekitar pukul 13.30 WIB, SBH mendatangi rumah korban, Salma Darwati Binti Ramli Wahab. Saat itu Salma dan ketiga anaknya sedang menonton televisi di dalam rumahnya. Tiba-tiba SBH datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi. Pria berusia 36 tahun itu memanggil Raja, suami Salma, yang tak lain merupakan abang kandungnya.

Saat itu Raja tidak ada di rumah. Salma sengaja tidak menjawab panggilan adik iparnya itu. Namun karena pintu depan rumahnya terbuka ia bisa melihat SBH memegang sebilah parang di tangan kanannya, serta satu botol air mineral yang diduga berisi bensin di tangan kirinya.

Salma merasa kedatangan pelaku itu hendak berbuat jahat, maka ia segera membawa keluar ketiga anaknya dari pintu belakang rumah. Perempuan berusia 36 tahun itu sempat melihat SBH melempar sesuatu barang yang berapi ke atap rumahnya tiga kali. Karena atap rumahnya terbuat dari daun rumbia dan dindingnya dari papan, dalam sekejap api menyambar.

“Korban tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga dari dalam rumahnya. Bahkan korban sempat berteriak meminta tolong sambil berlari ke arah depan rumah. Namun pelaku yang masih berada di lokasi langsung menghalangi korban sambil memukul bagian kepala korban dengan menggunakan parang, yang membuat korban merasa kesakitan dan tidak berdaya,” ungkap Wisnu Bramantyo.

Wisnu Bramantyo menambahkan, melihat kobaran api dari rumah Salma, warga kemudian berdatangan. SBH pun pergi sambil membawa parang yang dipegangnya. Tidak lama kemudian satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sebelum menjalar ke seisi rumah. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ranto Peureulak.

“Dugaan sementara pelaku nekat membakar rumah korban, diduga keras pelaku dipicu dari ketergantungan narkotika yang berlebihan. Berdasarkan keterangan awal korban, setiap kali pelaku mendatangi rumah korban, tanpa ada sebab, pelaku marah-marah dan mengajak ribut dengan suami korban, namun setelah pelaku dikasih uang, pelaku langsung pergi,” jelas Wisnu Bramantyo.[rilis]

Baca juga: