LHOKSUKON – Muzakir, 34 tahun, warga Gampong Matang Mane, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara saat ini menjalani pemeriksaan dalam kasus kepemilikan ganja.
Ia diamankan polisi lantaran diduga mengketapel iring-iringan mobil pasangan calon Bupati-Wabup Aceh Utara Fakhrurrazi H. Cut-Mukhtar Daud (Fa-Tar), Rabu, 18 Januari 2017, sekitar pukul 23.00 WIB. (Baca: Ketapel Mobil Timses Fa-Tar, Muzakir Babak Belur Dihajar Massa)
“Ia sempat babak belur diamuk massa sebelum diamankan ke Polsek dan dilanjutkan ke Polres. Berdasarkan tes urine, ia positif menggunakan narkoba. Di rumahnya juga ditemukan bungkusan kertas berisi 10 gram ganja kering,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba Iptu Soeharto kepada portalsatu.com, Jumat, 20 Januari 2017.
Soeharto menjelaskan, karena bukti mencukupi, Muzakir saat ini diperiksa terkait kasus narkoba. “Jika memang nantinya terbukti atas kasus pidana umum, ia akan diproses juga. Saat ini kondisinya mulai membaik, setelah diamuk massa ia sudah mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.[]

