LHOKSUKON – Dua gubuk kayu yang berada di areal tambak Gampong Rantau Panyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu, 26 Oktober 2019, sekitar pukul 16.30 WIB, dibakar warga setempat. Pasalnya, gubuk tersebut diduga kerap dijadikan sebagai lapak nyabu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri kepada portalsatu.com, Minggu, 27 Oktober 2019, mengatakan, gubuk itu milik A (40) warga Gampong Seunebok Pidie, Tanah Jambo Aye, dan milik S (35), warga setempat.
“Sebelumnya, warga sudah sering mengingatkan agar tidak menjadikan gubuk tersebut sebagai lapak nyabu atau tempat memakai narkoba. Peringatan itu diberikan kepada orang-orang yang datang ke gubuk itu,” ujar Zulfitri.
Namun, kata Zulfitri, peringatan itu tidak diindahkan, karena ada saja orang yang datang ke gubuk itu dan diduga memakai narkoba.
“Warga yakin gubuk itu dijadikan lapak nyabu, karena di lokasi sering ditemukan sisa alat isap sabu atau bong. Hingga akhirnya, puluhan warga yang marah datang membakar dua gubuk tersebut. Gubuk itu berada persis di pematang tambak,” pungkas AKP Zulfitri.[]