BANDA ACEH – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat, menangkap AG, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga sedang menggelar pesta sabu di kompleks perumahan Budha Tsuchi, Gampong Peunaga Baro, Kecamatan Meuraxa, Aceh Barat, Minggu, 18 Februari 2018 sekitar pukul 23.45 WIB. Bersama AG turut diamankan dua ibu rumah tangga yang diduga ikut dalam pesta sabu tersebut.
“Menurut informasi yang kita terima dari Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa, tersangka, yakni AG (32), PNS di salah satu instansi di Aceh Barat yang merupakan warga Nagan Raya serta PW (24) dan RS (35), keduanya IRT, warga Aceh Barat,” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S. Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Misbahul Munauwar, Senin, 19 Februari 2018.
Sebelumnya pihak kepolisian mendapat laporan dari warga yang menduga adanya pesta sabu dan mesum di salah satu rumah, di kompleks tersebut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat kemudian memeriksa kebenaran informasi ini.
“Ternyata saat dicek informasi tersebut benar. Saat ini ketiganya bersama barang bukti masih diamankan di Mapolres Aceh Barat guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti satu bungkus sabu seberat 0,46 gram serta sebuah speed kaca, yang di dalamnya masih tersisa sabu. Polisi juga mendapatkan satu unit alat isap (bong) yang terbuat dari botol air mineral.
“Selain itu juga diamankan dua buah pipet plastik, sebuah korek api, dan sebungkus rokok kretek,” kata Kabid Humas Polda Aceh tersebut.[]


