KUTACANE – Proyek pemasangan pipa air bersih tanpa papan nama di Kabupaten Aceh Tenggara diduga merusak fasilitas jalan umum, persisnya di kawasan Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, dan lokasi lainnya di Aceh Tenggara.
Pantauan portalsatu.com/, Sabtu, 14 Desember 2024, akibat pekerjaan pemasangan pipa di badan jalan kawasan Desa Lawe Dua merusak lapisan aspal membuat mutu jalan menjadi menurun.
Seharusnya pelaksana pekerjaan itu memasang papan informasi proyek agar masyarakat tahu dan bisa mengawasi anggaran dari APBD atau APBA secara transparan.
Dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai anggarannya serta dikerjakan oleh siapa.
Informasi yang dihimpun portalsatu.com/, ada sembilan titik lokasi pemasangan pipa air bersih saat ini.
Proyek fisik pemasangan pipa air bersih di sepanjang jalan nasional di Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara itu diduga merupakan proyek siluman, sebab tak ada papan informasi proyek.
Salah seorang rekanan proyek yang enggan namanya disebutkan mengatakan, “Proyek pemasangan pipa air bersih itu kami beli dari salah seorang berinisial AMS sebesar 25%, artinya proyek itu tak gratis”.
Menanggapi hal tersebut, aktivis di Aceh Tenggara, Fikri meminta aparat penegak hukum agar memantau proyek terutama yang dikerjakan di akhir tahun. “Karena proyek tersebut berpotensi adanya dugaan korupsi,” ucapnya.[](Supardi)




