BANDA ACEH – A. Latif, mengaku ditipu oleh S, seorang oknum di Dinas Sosial (Dinsos) Aceh. Mantan kombatan ini mengatakan telah menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada S dengan dilengkapi bukti kuitansi.
“Dia menjanjikan proyek penunjukan langsung (PL) oleh Pak Kadis Sosial Aceh. S mengaku kepada saya bahwa dia sebagai orang suruhan dari Kadis Sosial mencari investor untuk meminta uang dan setoran ke Kadis Sosial Aceh. Setelah uang dikasih, proyek tak pernah dikasih,” kata A. Latif, kepada portalsatu.com, awal September 2017.
A. Latif telah melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Aceh dengan nomor surat BL/82/VII/2017/SPKT.
“Saya meminta polisi mengusut tuntas kasus ini, dan mempercepat prosesnya, mengingat penipuan bermodus proyek sudah kerap terjadi di Aceh,” kata A. Latif.
Portalsatu.com hingga kini masih berupaya meminta keterangan kepada Kepala Dinas Sosial, Al Khudri terkait kasus penipuan yang menyeret namanya tersebut. Namun setelah beberapa kali dicoba, nomor telepon seluler yang bersangkutan tidak aktif dan dialihkan.
Wartawan juga saat ini mencoba mendapat keterangan resmi atas kasus penipuan tersebut ke pihak Polda Aceh.[](*sar)




