BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi melaporkan pemilik nomor telepon seluler +62 821-8657-39** ke Polda Aceh pada Selasa, 20 Mei 2025. Pasalnya, terlapor diduga telah melakukan penipuan dengan mencatut atau mengatasnamakan lembaga dan nama Koordinator MaTA.
“Dalam aksinya, pemilik nomor telepon tersebut meminta uang ke sejumlah pejabat mulai level pejabat kementerian, pejabat Pemerintah Aceh, pejabat di kabupaten dan pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, dengan dalih untuk kepentingan pelaksanaan ulang tahun MaTA. Padahal, sejak didirikan pada tahun 2006 sampai sekarang, MaTA tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut yang sifatnya ulang tahun,” kata Koordinator MaTA, Alfian, dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Rabu (21/5).
Untuk mengelabui para korban, pelaku menggunakan foto Koordinator MaTA di akun Whatsappnya dan mencantumkan nomor rekening BSI 105 8823*** atas nama M. Yusuf.
Kejadian tersebut diketahui MaTA pada Sabtu (17/5/2025), setelah banyak pihak mengkonfirmasi bahwa mereka mendapatkan chat Whatsapp dari akun yang memakai foto Koordinator MaTA dan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan ulang tahun MaTA.
Alfian menyebut kejadian tersebut sangat merugikan kredibilitas dan eksistensi lembaga MaTA di mata publik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Untuk mencegah kejadian serupa terulang yang berpotensi merugikan masyarakat dan banyak pihak, MaTA memandang perlu mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik nomor telepon seluler tersebut.
“Kami perlu menjaga integritas lembaga dan kami juga perlu menjaga agar tidak terjadi kerugian bagi publik yang mendapatkan chat dengan modus penipuan. Makanya oknum tersebut patut dilaporkan,” tegas Alfian.
Menurut Alfian, pihaknya telah melaporkan kasus penipuan itu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. “Kami juga sudah berdiskusi dengan pihak Siber Polda Aceh sekaligus menjalani pemeriksaan awal oleh Ditreskrimum, Selasa (20/5) sore,” ujarnya.
MaTA berharap kasus penipuan ini bisa terungkap aktor pelakunya. “Dan kami percaya kapasitas dan kemampuan lidik Polda Aceh,” ucap Alfian.
Dalam pelaporan tersebut, MaTA didampingi oleh enam pengacara dari YLBHI-LBH Banda Aceh. “Kami sangat berharap kepada pihak yang mendapatkan chat tersebut untuk tidak merespons karena itu murni penipuan”.
“Kami juga meminta kepada semua pihak terutama yang telah menerima chat dalam bentuk penipuan tersebut untuk dapat mendukung langkah Polda Aceh dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut,” pungkas Alfian.[]





