BANJIR. Fenomena alam yang satu ini memang kerap melanda hampir sebagian besar kota di Indonesia, terutama di akhir tahun. Pada tahun ini saja, di awal Desember, akibat serangan 2 angin siklon Cempaka dan Dahlia, sebagian besar wilayah Indonesia mengalami bencana, mulai hujan lebat, badai, angin kencang, tanah longsor, hingga banjir bandang.
Tak terkecuali di Aceh. Di Aceh Utara, misalnya, banjir melanda kabupaten tersebut sejak enam hari terakhir mengakibatkan sebanyak 23 kecamatan dari 27 kecamatan dalam kabupaten itu terendam banjir. Ketinggian air mencapai satu setengah hingga dua meter (Kompas, 7 Desember 2017).
Tidak hanya di Aceh Utara, sebanyak lima desa di Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang juga mengalami nasib yang sama (Ajnn.net, 03 Desember 2017). Terbaru, sebagian Kecamatan Susoh, Kecamatan Blangpidie, Manggeng, Lembah Sabil, Tangan-Tangan, dan Kuala Batee juga dilanda banjir.
Banjir memang merupakan musibah. Biasanya, jika musibah datang, muncul kepanikan diiringi emosi. Hal itu disertai dengan keluarnya kata-kata yang kadang tak terkontrol, hiperbolis, dan tanpa disadari menjauh dari nalar/logika.
Ini cukup menarik untuk kita perhatikan. Kata-kata atau ungkapan masyarakat saat musibah datang biasanya terungkap dengan baik lewat tulisan atau rekaman dari media cetak, daring, atau elektronik. Hal itu karena pers menyajikan semua ungkapan masyarakat itu ke dalam laporan beritanya. Akan tetapi, karena ungkapan yang diserap mengandung ‘kepanikan’, bahasa yang tersaji pun menjadi hiperbolis dan di luar logika. Sebut saja kata kepung.
Sejak banjir melanda Aceh, kata kepung kembali ramai digunakan oleh media massa, baik cetak, elektronik, maupun daring. Kata ini seolah melepas status “arkheiknya” setelah lama tak diacuhkan.
Karena banjir, banyak media massa lokal dan nasional ramai-ramai mengeluarkan headline berita, ‘Lima Desa Dikepung Banjir di Aceh Tamiang, Warga Mengungsi’ atau ‘Aceh Utara Sepekan Dikepung Banjir’.
Ungkapan kalimat headline berita tersebut sepintas tak terlihat bermasalah, bahkan terkesan lebih heboh dan luar biasa. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, ternyata kalimat ini bermasalah.
Kata ‘kepung’ dengan kata turunannya ‘dikepung’ memiliki arti ‘mengitari hingga tidak lolos’. Demikian yang tertulis di KBBI V. Jika menggunakan kata ‘dikepung’, artinya objek mengitari subjek. Atas dasar itu, ‘Aceh Utara Sepekan Dikepung Banjir’’ bermakna ada banjir di (daerah) sekitar Aceh Utara. Jadi, Aceh Utara tidak banjir. Yang banjir adalah daerah sekitar Aceh Utara. Demikian pula ‘Lima Desa Dikepung Banjir di Aceh Tamiang, Warga Mengungsi’. Pada judul ini, yang terkena banjir ialah daerah sekitar lima desa di Aceh Tamiang itu, bukan lima desa tersebut.
Tentu saja kalimat ini menjadi tidak sesuai dengan fakta dan logika di lapangan yang menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah Aceh Utara dan lima desa di Aceh Tamiang terendam banjir.
Headline berita tadi seharusnya dapat diubah menjadi kalimat ‘Lima Desa Terendam Banjir di Aceh Tamiang, Warga Mengungsi’ atau ‘Aceh Utara Sepekan Terendam Banjir’, boleh juga misalnya “Lima Desa Kebanjiran Lagi di Aceh Tamiang, Warga Mengungsi’ dengan catatan sebelumnya (sebulan lalu, dua bulan lalu, atau setahun lalu) lima desa ini pernah kebanjiran.[]
Sumber: mediaindonesia.com




