SUBULUSSALAM – Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, Aman, S.Ag., mengatakan pelaksanaan eksekusi terhadap salah satu putusan beberapa hari lalu telah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia pun tidak mempersoalkan jika ada pihak melaporkan dirinya ke Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung.

“Kalau ada yang laporkan misalnya, pihak P, pihak T. Saya tidak melarang, kenapa kamu laporkan, kan kira-kira gitu. Yang penting kita melaksanakan eksekusi ini berusaha sesuai dengan amar putusan,” kata Aman kepada portalsatu.com/ saat ditemui di ruang sidang Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, Selasa, 12 November 2019.

“Makanya diberi amanat oleh hukum acara, jangan menyimpang, pada saat pelaksanaan eksekusi. Dan jangan mencari – cari barang yang tidak ada,” ucapnya.

Sebelum melakukan eksekusi, Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam juga sudah mengirim amar putusan kepada pihak pemohon dan termohon. Lalu, dalam pelaksanaan eksekusi pada 6 November lalu,  pihak Mahkmah Syar'iyah membacakan kembali amar putusan menggunakan alat pengeras suara sebelum melakukan eksekusi. 

“Terkait lampiran, objek yang dieksekusi itu sudah termuat semua dalam amar putusan, jadi pada saat pemberitahuan eksekusi, amar putusan, dikirim kepada pemohon dan termohon eksekusi,” kata Aman.

“Jadi, yang dibacakan di sana, mereka sudah punya semua, karena kalau dia menanyakan berkas lengkapnya, itu ada di Mahkmah Syar'iyah Aceh Singkil,” ujar Aman menambahkan.

Terkait banyak personel polisi yang diturunkan, Aman menjelaskan dalam eksekusi tidak boleh mengesampingkan keamanan. Aparat keamanan fungsinya mengamankan jalannya eksekusi, mulai dari mengamankan  objek, pemohon, termohon dan aparat mahkamah. 

Sebelum pelaksanaan eksekusi, Mahkmah Syar'iyah Kota Subulussalam menyurati Polres Aceh Singkil meminta bantuan pengamanan, namun tidak menentukan berapa jumlah personel yang harus diturunkan.

“Sebelum eksekusi kita mengirim surat ke pihak Polres, mohon bantuan pengamanan. Tapi kita tidak mendikte harus, harus begini, tidak. Kan mereka punya protap tersendiri, kita tidak intervensi, yang penting surat kita kirim mohon bantuan pengamanan agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.[]