LHOKSUKON – Satu per satu mobil yang melintas dari arah Medan menuju Banda Aceh, dan sebaliknya diperiksa petugas Polres Aceh Utara yang menggelar razia di depan Poslantas Terminal Kecamatan Lhoksukon, Sabtu, 29 Desember 2018, pukul 22.00 WIB. Selain melibatkan seluruh satuan polres setempat, hadir juga di lokasi perwakilan BNNK Lhokseumawe.

Salah seorang pengemudi mobil HRV berwarna merah yang melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan menunjukkan gelagat mencurigakan saat dimintai tanda pengenal, SIM dan STNK oleh petugas. Pria bertubuh kecil yang berkendara dengan membawa istri dan anaknya itu sempat menolak saat diminta turun dari mobil untuk diperiksa lebih lanjut di dalam Poslantas. 

“Ada apa ini, saya tidak mau di tes urine. Lagi pula, mana suratnya, surat perintahnya,” ucap pria bernisial MF, 35 tahun, warga Jurong Krueng Seumideun, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, dengan nada tinggi kepada petugas saat diarahkan masuk ke toilet untuk mengambil sample urinenya. 

Salah satu petugas menjawab, razia ini sudah jelas surat perintahnya untuk seluruh jajaran Kepolisian RI. “Kami diperintahkan menggelar razia kendaraan dan melakukan tes urine bagi pengemudi atau penumpang yang  dicurigai memakai atau membawa narkotika. Razia ini dalam rangka Operasi Cipta Kondisi pergantian tahun 2018-2019,” terang salah seorang petugas. 

Setelah sempat bersikukuh tidak mau tes urine, akhirnya MF masuk ke toilet. Ketika keluar ia berkata dengan nada merayu, “Pak, tidak usah diperiksalah. Saya ini mau ke Medan bersama istri dan anak, saya mau beli keramik untuk persediaan toko,” ucap MF sambil menenteng gelas plastik air mineral berisi sample urine miliknya. 

Seraya menanti hasil, MF kembali berujar, “Untuk apa tes urine segala. Iya, Pak, saya memang ada pakai narkoba. Terakhir pakai tadi siang, tapi jangan tangkap saya, Pak. Loen lake meuah, Pak, bek neudrop loen, neubantu loen, Pak  (Saya minta maaf, Pak, jangan tangkap saya, tolong bantu saya, Pak)”.

Tak lama berselang, hasil tes menunjukkan bahwa MF memang positif narkotika jenis sabu. 

Dalam interogasi awal yang dilakukan langsung Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas, MF kembali mengatakan, “Iya, Pak, tadi siang saya pakai di salah satu rumah teman yang ada di kawasan Syamtalira Bayu. Saya juga tinggal di Bayu, ada usaha toko keramik juga di situ. Saya pakai itu bukan untuk doping agar sanggup mengemudi malam, tapi saya memang biasa pakai jika dagangan sedang laris. Setiap ada rezeki lebih ya pakai,” ungkap MF sambil duduk santai di samping perwakilan BNNK Lhokseumawe.

Saat AKP Ildani Ilyas memintanya menceritakan dengan siapa saja dia pakai sabu itu, dengan cepat MF menjawab, “Tidak dengan siapa-siapa, Pak. Saya pakai sendiri, dari dulu ya begitu tidak pernah ajak-ajak orang lain, tapi tadi duduknya ya di rumah teman.”

Setelah razia berakhir pukul 00.00 WIB, MF berikut mobil HRV miliknya dibawa menuju Polres Aceh Utara, ikut serta istri dan anaknya mendampingi. 

Sebelumnya, sejumlah penumpang angkutan umum Toyota Hiace juga ikut diperiksa dan dicurigai setelah salah seorang di antaranya membawa mancis yang sudah rusak bagian kepalanya (mancis). Namun setelah diperiksa seluruh barang bawaan, digeledah badan dan hasil tes urine negatif, akhirnya rombongan para pekerja proyek yang mengaku dari Lhokseumawe menuju Medan itu kembali diizinkan melanjutkan perjalanannya. 

Razia dipimpin Waka Polres Kompol Edwin Aldro, didampingi Kabag Ops AKP Iswahyudi, Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas, Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nuhraha, para kabag dan puluhan personel gabungan. Sementara dari pihak BNNK Lhokseumawe hadir Muhammad Ardabili, SKM.

Seluruh kendaraan yang melintas, mulai dari mobil pribadi hingga mopen diarahkan masuk ke dalam Komplek Terminal Kota Lhoksukon. Selain identitas (KTP), SIM dan STNK, juga ikut diperiksa barang bawaan penumpang.[]