BLANGKEJEREN – Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues telah menyurati seluruh sekolah agar tidak mengadakan acara wisuda-wisudaan yang membebani orang tua murid. Peryataan itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Dra. Juraida, M.M, Selasa, 10 Juni 2025.

“Surat himbauan larangan agar sekolah tidak mengadakan acara wisuda-wisudaan itu telah kita sampaikan sebelumnya. Saya rasa surat tersebut sudah sampai kesemua sekolah,” kata PLT Kadis Pendidikan di Blangkejeren.

Selain masalah acara wisuda-wisudaan di sekolah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues juga mengigatkan agar sekolah Negeri di Gayo Lues jangan memungut uang pendaftaran anak masuk sekolah, dan jangan meminta uang pembangunan.

“Pembelian seragam sekolah juga tidak bisa dikutip dari wali murid tanpa persetujuan komite sekolah, silahkan wali murid yang membelinya sendiri sesuai dengan kemampuan keuangan sendiri. Intinya sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan uang dari wali murid,” katanya.

Jikapun ada seragam sekolah yang direkomensasikan pihak sekolah kepada wali murid, wali murid berhak menolak jika tidak sanggup, atau jika keberatan karena terlalu mahal harganya.

“Saat ini situasi ekonomi masyarakat Gayo Lues sedang tidak baik, jadi kita harapkan kepada semua sekolah agar jangan membebani wali murid di saat penerimaan siswa baru ini,” katanya.[]