SUBULUSSALAM – Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (LKPK) Subulussalam Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, Selasa, 10 Juni 2025.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Subulussalam kembali terima (opini) WTP dari BPK Perwakilan Aceh atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2024,” kata Fadly dalam siaran persnya kepada portalsatu.com/ usai menerima LHP Atas LKPK Subulussalam dari BPKP Aceh bersama Wakil Wali Kota Subulussalam, M. Nasir.
Fadly mengapresiasi Pemerintah Kota Subulussalam atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas LKPK Subulussalam berturut-turut sejak tahun 2019 sampai 2024.
“Tentunya kita apresiasi kinerja tim Pemerintah Kota Subulussalam mampu memperoleh WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah dari BPKP Aceh. Hasil WTP ini kita dapatkan berturut sejak tahun anggaran 2019 sampai 2024” tambah Ade Fadly.
Pada kesempatan itu, Fernando Irianto selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh II BPK Aceh, menyampaikan agar Pemerintah Kota Subulussalam memprioritaskan penyelesaian outstanding utang yang berasal dari tahun 2016 sampai dengan 2024.
Acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, H. Sairun, S.Ag., Asisten I Setdako Asrul Sani, Kepala Inspektorat, Syarifuddin, Kepala BPKD Rudi Hartono, serta Sekretaris DPRK Subulussalam, Abdurrahmansyah.[]




