BLANGPIDIE – Dinas Pengairan Aceh memaparkan tugas Komisi Irigasi (Komir) di seluruh kabupaten/kota di provinsi paling ujung barat Indonesia ini. Pemaparan tersebut disampaikan dalam sosialisasi dan monitoring kinerja anggota komir di Arena Motel Blangpdie, Jumat, 26 Oktober 2018.
Acara sosialisasi dan monitoring kinerja anggota komir diselenggarakan Dinas Pengairan Aceh diikuti 20 peserta dari Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A), dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Abdya, Ir. Moch. Tavip.
Salah seorang pemateri dari Bappeda Aceh, Fikri Arief Utama, S.T., dalam sosialisasi itu menjelaskan, tugas Komir Aceh membantu Gubernur Aceh dalam merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Kemudian, membantu gubernur dalam merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian dan pemberian air irigasi yang efisien bagi pertanian dan keperluan lain, termasuk merekomendasikan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi melalui musyawarah pembangunan. Merumuskan rencana tata tanam yang telah disiapkan oleh dinas terkait dengan mempertimbangkan data debit air tersedia setiap daerah irigasi, pemberian air serentak atau golongan sesuai jenis tanaman.
Berikutnya, tugas komir membantu merumuskan rencana pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang meliputi prioritas penyediaan dana, prioritas pemeliharaan, dan prioritas rehabilitasi. “Komir juga memberikan masukan dalam rangka evaluasi pengelolaan aset irigasi,” kata Fikri Arief.
Selain itu, lanjut dia, tugas komir memberikan pertimbangan, masukan atas pemberian izin alokasi air untuk kegiatan perluasan daerah layanan jaringan irigasi dan peningkatan jaringannya. Tugas komir juga memberikan masukan kepada gubernur mengenai penetapan hak guna pakai air untuk irigasi dan hak guna usaha air untuk irigasi kepada badan usaha, badan sosial ataupun perorangan.
Selanjutnya, komir membahas dan memberikan pertimbangan dalam mengatasi permasalahan daerah irigasi akibat kekeringan, kebanjiran dan bencana alam lain. Termasuk memberikan masukan dan pertimbangan dalam proses penetapan peraturan daerah tentang irigasi.
Terakhir tugas komir memberikan masukan dan pertimbangan dalam upaya menjaga keandalan dan keberlanjutan irigasi, dan melaporkan ke gubernur hasil program dan progres kegiatan dilakukan selama satu tahun, demikian Fikri Arief.[](Suprian)



