ACEH UTARA – Pemerintah Aceh Utara melalui dinas terkait mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit berskala besar yang beroperasi di kabupaten ini untuk percepatan mengikuti standar atau bersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pasalnya, sertifikasi ISPO itu menjadi kewajiban bagi perusahaan negeri dan swasta sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau ISPO.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan) Aceh Utara, Lilis Indriansyah, mengatakan, lahan perkebunan kelapa sawit di Aceh Utara yang dikelola perusahaan pemerintah dan swasta belum ada bersertifikat ISPO, dan pihaknya sedang mensosialisasikan hal tersebut.

“Namun dari belasan perusahaan, saat ini hanya beberapa perusahaan yang terindikasi aktif di lapangan. Di antaranya PT Satya Agung, PTPN 1, Dunia dan Bapco, dan satu perusahaan pengolahan yaitu Pabrik Kelapa Sawit Ika Bina Agro Wisesa (IBAS),” kata Lilis Indriansyah dihubungi portalsatu.com/, Jumat, 5 Juli 2019.

Lilis Indriansyah menyebutkan, Bupati Aceh Utara menerbitkan Instruksi Nomor: 545/INSTR/2016 tentang Moratorium Izin Perkebunan Sawit Baru di Aceh Utara. Artinya, kata dia, itu tidak mengeluarkan izin atau lahan baru untuk penanaman kelapa sawit. Sedangkan izin lama, kata Lilis, itu tidak masalah dan tentunya harus ada perbaikan juga dalam hal tertentu.

“Salah satu perbaikannya melalui dorongan percepatan sertifikasi terhadap perkebunan yang masih aktif, sebagaimana amanat Permentan tersebut,” ujar Lilis.

Humas PT Satya Agung, Sofyan, dikonfirmasi portalsatu.com/, Sabtu, 6 Juli 2019, menjelaskan, dalam setahun terakhir ini pihaknya telah melakukan stage (tahap) pertama untuk melakukan proses sertifikasi ISPO perusahaan. Ini sedang diperbaiki stage pertama untuk naik ke stage dua, karena pihak perusahaan juga perlu mengirim limbah kelapa sawit yang sewajarnya dan berupa hal lainnya yang diperlukan untuk penilaian oleh lembaga ISPO.

“Untuk mengurus sertifikasi ISPO itu kan membutuhkan besar biaya. Jadi, untuk melanjutkan stage dua itu kita perlu betul-betul siap dulu, bukan dibuat begitu saja dan diperlukan persiapan semaksimal mungkin baru bisa kita naikkan ke tahap dua. Artinya, apa saja yang masih ada kekurangan di tahap pertama dan apa langkah ke tahap dua kita penuhi terlebih dahulu, setelah itu baru kita maju ke stage atau tahap duanya,” ujar Sofyan.

Menurut Sofyan, sertifikasi ISPO itu merupakan suatu kewajiban bagi perusahaan. “Jika tidak bersertifikasi ISPO kemana mau diperjualbelikan Tandan Buah Segar (TBS) sawit dan CPO atau minyak kelapa sawit, tidak laku,” katanya.

Dia menyebutkan, implementasi ISPO tentu sangat penting dan terlebih dampak bagi lingkungan paling utama maupun keselamatan tenaga kerja dan sebagainya.

“Kalau dampak lingkungannya tidak bagus maka tidak keluar ISPO, lalu kemana mau kita jual TBS dan semuanya tidak laku. Jadi mengapa ISPO itu penting, supaya lingkungan itu bagus dan hal lainnya, karyawan pun jangan sampai tidak terlindungi. Itu semua untuk kebaikan, dan itu kan suatu hal positif bagi semua pihak. Jadi mengapa kita tidak membuat (ISPO), kan begitu,” ungkap Sofyan.

“Sekali lagi bahwa kita ini kan menjual CPO, maka kalau tidak bersertifikasi ISPO hendak jual kemana. Karena ini dapat menguntungkan bagi semua elemen masyarakat, artinya bukan untuk kepentingan atau untung sebelah pihak,” ujar Sofyan.

Sementara itu, Manager Program Bina Rakyat Sejahtera (BYTRA), Rahmad Abubakar, mengungkapkan, pihaknya menyambut baik keseriusan pemerintah dan perusahaan menjalani tahap demi tahap untuk perbaikan tata kelola perkebunan sawit. Karena pihaknya bersama Shared Resource and Joint Solutions (SRJS) sudah jauh-jauh hari mensosialisasikan serta mendorong pemerintah agar melakukan percepatan dan pengawalan terhadap perusahaan perkebunan, khususnya kelapa sawit.

“Setidaknya dengan perbaikan tata kelola melalui sertifikasi dapat menekan dampak dari perkebunan sawit sebagaimana selama ini bekembang,” ujar Rahmad.[]