LHOKSUKON – Dinas Pertanian Tanaman Pangan Aceh Utara menyerahkan hand tractor (traktor tangan) pinjam pakai untuk puluhan gampong di 20 kecamatan. Hand tractor itu hanya bersifat pengelolaan di masing-masing gampong dan hasil penyewaannya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Itu sifatnya pengelolaan, bukan bantuan. Sejak 2015 hingga 2016, pengadaan hand tractor di dinas itu posisinya di belanja modal dan menjadi aset pemerintah, sehingga tidak bisa dihibahkan,” ujar Desi Ardianti, Kasi Pupuk Pestisida Alsintan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Utara dihubungi portalsatu.com, Jumat, 17 Maret 2017.
Desi menjelaskan, pengelolaan hand tractor itu melalui geuchik. “Semacam pinjam pakai. Jadi nanti sewanya dimasukkan dalam PAD. Itu ada dalam peraturan bupati,” ucapnya.
Di Aceh Utara, ada 20 kecamatan yang mendapat hak kelola hand tractor tersebut. Masing-masing, kata Desi, Kecamatan Baktiya, Cot Girek, Seunuddon, Syamtalira Aron, Matangkuli, Lhoksukon, Nibong, Murah Mulia, Lapang, Syamtalira Bayu, Kuta Makmur, Simpang Keramat, Langkahan, Sawang, Geuredong Pase, Baktiya Barat, Muara Batu, Dewantara, Paya Bakong, dan Samudera.
“Tadi, Jumat, telah disalurkan ke delapan gampong di Kecamatan Seunuddon, yaitu Paya Dua Uram, Alue Caplie, Matang Lada, Lhok Geulintet, Cot Patisah, Cot Trueng, Tanjong Pineung, dan Simpang Peut. Sementara untuk dua gampong lagi, Meunasah Sagoe dan Lhok Pu’uk akan menyusul. Jumlah hand tractor tiap kecamatan berbeda, sesuai usulan masyarakat dalam Musrembang,” jelas Desi.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Seunuddon Fatwa Maulana membenarkan delapan gampong yang menerima hand tractor tersebut dari Dinas Pertanian Aceh Utara. “Penyerahannya tidak melalui saya, melainkan melalui mantri tani dan geuchik masing-masing gampong. Saya tadi pagi juga tidak ada di lokasi, ada rapat,” pungkasnya. []