SUBULUSSALAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam tidak melayani kepala sekolah maupun guru yang datang ke kantor tersebut di bawah jam 2 siang atau pukul 14.00 WIB. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Sada Kata.

“Kami komit memajukan pendidikan di Subulussalam. Karena itu, kami tegaskan, tidak akan melayani kepala sekolah dan guru yang datang ke kantor di bawah jam 2 siang,” kata Sekretaris Dinas PK Subulussalam Harmaini saat menghadiri acara evaluasi dan diskusi tentang peran dan fungsi pengawas sekolah di aula Dinas Arsip dan Perpustakaan, Rabu, 19 April 2017.

Aturan ini, kata Harmaini, untuk meningkatkan disiplin guru dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, terutama melakukan aktivitas mengajar di sekolah masing-masing.

Dinas PK Subulussalam baru akan melayani kedatangan guru setelah pukul 14.00 WIB atau saat jam pelajar siswa selesai. Hal ini untuk menghindari jangan sampai guru meninggalkan tugas mengajar lantaran berkunjung ke dinas PK karena ingin mengurus sesuatu.

Langkah Dinas PK ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Subulussalam. Wakil Wali Kota Drs. Salmaza, M.A.P., yang hadir dalam cara tersebut menyatakan mendukung program Dinas PK yang tidak melayani guru saat berkunjung di bawah pukul 14.00 WIB. “Karena pemerintah sangat komit untuk memajukan pendidikan di daerah,” kata Salmaza.

“Pendidikan dan kesehatan fokus pemerintah, untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan dan peningkatkan pelayanan kesehatan,” ujar Wakil Wali Kota Subulussalam itu.[]