BLANGKEJEREN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat (PUPR) Kabupaten Gayo Lues gagal mengerjakan empat proyek peningkatan jalan pada tahun 2020 lantaran anggaran kegiatan itu telah dialihkan untuk menangani Covid-19.
Kepala Dinas PUPR Gayo Lues, Mansur, S.T., dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis, 6 Agustus 2020, mengatakan empat proyek yang gagal dikerjakan tahun 2020 adalah peningkatan Jalan Simpang Porang-Kutebukit sepanjang 1,20 Km dengan anggaran Rp3 miliar.
“Kemudian peningkatan Jalan Pertik-Ekan 1,00 Km dengan anggaran Rp3 miliar, Jalan Rikit Gaib-Ampa Kolak-Nunang-Ketukah 2,40 Km Rp9,6 miliar, dan peningkatan Jalan Kedah-Kong Bur 2,00 Km Rp6.746.838.000. Total keseluruhan Rp22.346.838.000,” kata Mansur.
Mansur menyebutkan pengalihan anggaran PUPR untuk menangani Covid-19 mencapai 32 persen dari total dana tahun 2020. Dengan demikian, sebagian pekerjaan terpaksa diusulkan lagi untuk tahun 2021 mendatang dan menjadi prioritas pekerjaan.
“Keempat peningkatan jalan yang tidak bisa dikerjakan tahun 2020 ini akan diusulkan lagi tahun depan, dan itu akan menjadi prioritas kita,” kata Mansur.
Menurut Mansur, jika ada ruas jalan yang rusak parah dan perlu perbaikan mendesak tetapi sifatnya tidak permanen, maka akan diusahakan masuk dalam perubahan APBK 2020. “Tetapi kalau sifatnya permanen, dengan terpaksa ditunggu tahun depan,” ucapnya.[]


