LHOKSEUMAWE – Dinas Sosial Lhokseumawe menyalurkan bantuan uang duka senilai Rp500 ribu untuk ahli waris atau keluarga dari warga yang meninggal dunia.
“Saat ini kita sedang menyalurkan bantuan uang duka untuk ahli waris warga yang meninggal dunia, khusus bagi yang sudah mengajukan permohonan bantuan itu sejak September 2019 sampai Juli 2020,” ujar Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Ridwan Jalil, kepada portalsatu.com/, Rabu, 23 September 2020, siang.
Ridwan Jalil menyebut sebanyak 213 warga Lhokseumawe telah mengajukan/memasukkan permohonan bantuan uang duka sejak September 2019 sampai Juli 2020 dengan melampirkan surat keterangan kematian dari keuchik gampong setempat.
“Sebanyak 213 permohonan kali Rp500 ribu, totalnya Rp106.500.000. Ini yang sedang kita salurkan. Kita juga sudah sampaikan kepada para keuchik agar bagi warganya yang telah memasukkan permohonan dalam rentang waktu September 2019 sampai Juli 2020 sudah bisa datang ke Dinas Sosial Lhokseumawe untuk mengambil bantuan uang duka itu,” tutur Ridwan Jalil.
Menurut Ridwan Jalil, bagi ahli waris yang memasukkan permohonan sejak Agustus 2020, Dinsos Lhokseumawe akan menyalurkan bantuan uang duka pada kesempatan berikutnya setelah melalui proses verifikasi persyaratan. “Ini (bantuan uang duka) merupakan salah satu program Pemko Lhokseumawe yang sudah berjalan beberapa tahun sesuai visi dan misi Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota,” ujarnya.[](*)


