MEULABOH Sejumlah mahasiswa STKIP-BBM Meulaboh Aceh Barat kemarin menggelar aksi sebagai bentuk protes pada pihak kampus yang dinilai tidak menerapkan keterbukaan informasi publik di kampus itu, Rabu, 18 Mei 2016.
Aksi ini dilakukan mahasiswa Program Studi Matematika dan PGSD STKIP-BBM, dipicu oleh sikap pihak kampus yang enggan memberikan data yang diminta mahasiswa.
Saya telah melakukan permohonan informasi sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, tepatnya Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pada 23 Maret lalu saya melayangkan surat permohonan infomasi pada pihak kampus STKIP-BBM, namun tak ada jawaban. Selanjutnya pada 07 April lalu kembali saya layangkan surat berupa keberatan kepada pihak kampus, namun sampai detik ini, data yang saya mohonkan tidak pernah diberikan sama sekali, ujar Apit, perwakilan mahasiswa melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com.
Adapun data yang dimintanya kata Apit yaitu data mengenai uang SPP, micro teaching, uang praktikum dan uang PPL. Saat ia meminta data tersebut katanya, pihak kampus mengatakan data yang diminta bukan tanggung jawab mereka.
“Ketika saya menjelaskan mengenai peraturan keterbukaan informasi mereka mengatakan tidak mengerti sama sekali dengan peraturan tersebut. Menurut saya, sangat aneh ketika para akademisi tidak mengerti mengenai perkembangan perundang-undangan yang berlaku, katanya.
Aksi tersebut sempat diwarnai keributan ketika spanduk yang dibentangkan mahasiswa hendak disita paksa oleh pihak pimpinan kampus yaitu Syarfuni. Mahasiswa juga sempat adu mulut saling tolak-menolak dengan pimpinan kampus dan petugas keamanan.
Sebelum membubarkan diri mahasiswa berjanji akan melanjutkan permasalahan ini hingga ke pengadilan dan melakukan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi Aceh.[](ihn)



