MEUREUDU – Anggota DPRK Pidie Jaya Tgk. Muslim merasa dizalimi terkait pemecatan dirinya oleh Partai Damai Aceh (PDA). Pasalnya, ia mengaku selama ini selalu mengikuti aturan partai termasuk kewajiban yang diembankan terhadap anggota dewan.
Ini pemecatan sepihak tanpa ada kesalahan yang saya lakukan terhadap kewajiban partai, ujar Tgk. Muslim kepada portalsatu.com, Jumat, 18 Maret 2016.
Tgk. Muslim menjelaskan, kewajiban yang diembankan oleh partai terhadap dirinya, seperti iuran perbulan Rp3 juta. Dana itu, kata dia, dipotong langsung melalui pihak Setwan Pijay. Ia mengaku juga menyerahkan uang meugang pertahun Rp10 juta langsung kepada partai.
Selain itu, menurut Tgk. Muslim, setiap dirinya melakukan perjalanan ke luar Aceh diwajibkan membeli selusin pakaian dan telah dipenuhi.
Saya tidak tahu apa salah saya terhadap partai. Setiap rapat partai pun, saya ikut, kecuali berhalangan, kata Tgk. Muslim.
Tgk. Muslim menyatakan tidak dapat menerima pemecatan sepihak oleh pimpinan PDA. Ia mengaku akan menempuh jalur hukum guna memeroleh keadilan.[](idg)


